Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, maka untuk mencukupi kekurangan tenaga Guru Sekolah Dasar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka peningkatan mutu, efektifitas, dan efisiensi pendidikan khususnya pendidikan dasar di Kabupaten Purbalingga perlu dilaksanakan penataan melalui penggabungan atau regrouping bagi Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten
Purbalingga; bahwa agar dalam pelaksanaan penggabungan atau regrouping Sekolah Dasar Negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah
Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
dengan lampiran berupa:
A. Pendahuluan
B. Maksud dan Tujuan
C. Syarat dan Kriteria Penggabungan SDN
D. Mekanisme Penggabungan
E. Pengembangan SDN Hasil Penggabungan
F. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 70 Tahun 2015
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI SATU ATAP-PEDOMAN-PENGELOLAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap
ABSTRAK:
bahwa untuk memperluas daya tampung siswa di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka dipandang perlumembentuk lembaga sekolah baru; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sekolah Menengah Pertama Negeri Satu Atap di Kabupaten Muna Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 6 Tahun 2014 Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 13 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KELEMBAGAAN DAN STRUKTUR ORGANISASI; KURIKULUM DAN WAKTU BELAJAR; SISWA, PENDIDIK, SARPRAS, PEMBIAYAAN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 69 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket C Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di
Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan keuangan berupa hibah kepada organisasi
kemasyarakatan dalam bidang pendidikan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk bantuan
penyelenggaraan Paket C Tahun Anggaran 2015;
bahwa agar dalam pelaksanaan hibah berupa bantuan
penyelenggaraan Paket C di Kabupaten Semarang sebagaimana
dimaksud pada huruf a dapat berjalan tertib, tepat sasaran, tepat
guna dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan, maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Semarang ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan
Dalam Bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang Untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket C adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 64 Tahun 2015
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka pendidik dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidi dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 62 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Tahun 2015/No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, dan Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan pengawasan dan
pengendalian terhadap Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja
Nyata yang dilakukan oleh perorangan atau lembaga
perlu diberikan kemudahan, keseragamanan dan
ketertiban sehingga dapat meningkatkan kelancaran
pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek
Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan
Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4219);4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja
dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 158) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 220);
11. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di
Bidang Perizinan dan Non perizinan kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 4);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Ruang lingkup izin dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, PKL dan KKN.
(2) Izin Pra Penelitian dan Izin Penelitian sebagaimana
dimaksud meliputi :
a. survei (pengumpulan data);
b. inventarisasi;
c. studi feasibility (studi kelayakan);
d. studi eksploratif; dan
e. survei Preliminary.
(3) Izin PKL meliputi:
a. magang; dan
b. praktek kerja indutri.
(4) KKN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar /Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar /Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan besaran alokasi kegiatan Buku Perpustakaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015, perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kebumen tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi
Khusus Bidang Pendidikan Dasar untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2008; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturn bupati ini mengatur tentang tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 42 Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 55 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Surat Keterangan Tanda Lapor Telah Memiliki Ijazah Dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara, pengembangan karier Pegawai Negeri sipil
dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian
kinerja dan kebutuhn instansi pemerintah serta dalam
rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas
Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kabupaten Demak melalui jalur pendidikan
tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja
perangkat daerah, dipandang perlu menyusun pedoman;
bahwa dalam rangka pembinaan dan manajemen
Pegawai Negeri Sipil khususnya dibidang pengembangan
sumber daya aparatur yang mampu mengoptimalkan
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dipandang
perlu meningkatkan kemampuan intelektual,
pengembangan wawasan dan profesionalisme Pegawai
Negeri sipil melalui pemberian keterangan belajar, izin
belajar, tugas belajar, surat keterangan tanda lapor telah
memiliki ijazah dan keterangan penggunaan gelar;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian
Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Surat
Keterangan Tanda Lapor Telah Memiliki Ijazah Dan
Keterangan Penggunaan Gelar Bagi Pegawai Negeri sipil
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Surat Keterangan Tanda Lapor Telah Memiliki Ijazah Dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Keterangan Belajar, Izin Belajar, Tugas Belajar, Surat Keterangan Tanda Lapor Telah Memiliki Ijazah, Penggunaan Gelar Akademik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun 2015, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah untuk Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi khusus bidang pendidikan menengah untuk sekolak menenas atas/sekolah menengah kejuruan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat