PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka pendidik dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
- Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidi dan Tenaga Kependidikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
- 12 hlm
|