Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Sampang Tahun 2023 No 8; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/681/PERDA_NO_8_TAHUN_2023_TENTANG_PENATAAN_DESA.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 1 Tahun 2017.
(1) Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Pembentukan Desa;
b. Penghapusan Desa;
c. Penggabungan Desa;
d. Perubahan status Desa; dan
e. penetapan Desa.
Penataan Desa sebagaimana dimaksud berupa:
a. pembentukan Desa;
b. penghapusan Desa; dan
c. perubahan status Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako No. 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, serta penyesuaian terhadap dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Bahwa Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak belum menampung ketentuan mengenai penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga perlu disesuaikan.
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Perda Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa Serentak (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 16), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah.
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dihapus.
3. Ketentuan Pasal 7 huruf m
4. Ketentuan Pasal 8 diubah
5. Ketentuan Pasal 9 diubah
6. Ketentuan Pasal 11 diubah
7. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 2 (dua) pasal baru yakni Pasal 12A dan Pasal 12B
8. Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IIA
9. Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 6 (enam) pasal, yakni Pasal 13A, Pasal 13B, Pasal 13C, Pasal 13D, Pasal 13E dan Pasal 13F
10. Ketentuan Pasal 16 diubah
11. Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal 27A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak
tradisional dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat dan berperan
mewujudkan cita- cita kemerdekaan;
b. bahwa guna mewujudkan ketertiban dalam
melaksanakan pembangunan, maka Penyelenggara
Pemerintahan Desa harus membentuk Peraturan di
Desa;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu mengatur tentang
Peraturan di Desa, sehingga dapat menjadi pedoman
dalam penyusunan Peraturan di Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan di
Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111
Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur Peraturan Perundang-undangan
yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan
disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa perwujudan demokratisasi desa dilaksanakan dengan penyelnggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa yang mengakomodasi aspirasi masyarakat yang diartikulasikan dan diagregasi melalui Badan Permusyawaratan Desa; bahwa untuk mengayomi adat istiadat, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membuat peraturan desa serta melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa diperlukan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban, pembentukan, pencalonan anggota BPD, penetapan BPD, tata kerja, larangan BPD, masa jabatan dan pemberhentian, kedudukan keuangan BPD, hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2000/NO.08 Seri D Nomor 08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 56 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, perlu mengatur sumber pendapatan Desa;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1 Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950) ;
2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara nomor 3839);
3 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999, tentang Pencabutan beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 tahun 1979, tentang Pemerintahan Desa;
5 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan
6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
Materi Pokok Perda ini adalah: Pendapatan asli desa meliputi :
1. Hasil usaha desa
2. Hasil kekayaan desa
3. Hasil swadaya dan partisipasi
4. Hasil gotong royong dan
5. Pendapatan desa lain-lain yang sah;
Kekayaan desa sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf a angka 2) pasal ini terdiri dari :
a. Tanah kas desa;
b. Pasar desa;
c. Bangunan desa;
d. Obyek rekreasi yang diurus desa;
e. Tanah makam desa
f. Jalan dan turus desa;
g. Lain-lain kekayaan milik Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2000.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2018
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa,
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) huruf a PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.12 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Mamuju Utara No.31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mamuju Utara No.2 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi pada saat ini ditinjau dari segi Pembinaan dan Pengawasan, sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat