Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemerintahan desa, pemerintah desa, kepala desa, perangkat desa, pakaian dinas, atribut dan jam kerja, badan permusyawaratan desa, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat