Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara,
b. bahwa pengaturan pada Peraturan Bupati Nomor Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diubah:
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Perbup Pasaman No. 55 Tahun 2018
Mengubah Peraturan Bupati Pasaman Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman (Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 6 Tahun 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 75/PMK/05/2022 tanggal 14 April 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari APBD; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2021 tentang APBD Tahun Anggaran 2022.
Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri. PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Mekanisme pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2022, teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah maka
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2022
penghasilan-pejabat fungsional-birokrasi pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2022/ No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional hasil penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor : B/653/M.SM.02.03/2021 tanggal 23 Desember 2021 Hal TindakLanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, perlu mengatur Penghasilan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang–Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021;Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 103 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tunjangan jabatan fungsional PNS yang menduduki Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755):
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398):
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang [Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6787);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 5);
9. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 73);
Peraturan Bupati tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Barat Nomor 25 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Perumahan Dan Tunjangan Transportasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat; bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mengetahui/menyetujui Pimpinan DPRD Kabupaten Sumba Barat Nomor: 32/Set.DPRD.175/53.12/02/2022 Hal. Usulan Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat, Tangggal 24 Februari 2022, perlu dilakukan penyesuaian besaran tunjangan perumahan dan tunjangan tranportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat; bahwa Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumba Barat No. 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Tranpostasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat;
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Sumba Barat No. 4 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
mencabut Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Barat
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 25 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2020 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemerintak Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri No.900-4700 tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah. Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri No.900/8247/Keuda tanggal 31 Maret 2022 tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pewagai ASN Tahun Anggaran 2022. Oleh karena pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2021 Perbup No.56 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup No.3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai: ketentuan umum peraturan; Sasaran Tambahan Penghasilan (TPP); kriteria TPP ASN; Pemberian dan Pengurangan TPP ASN; Pemberian TPP ASN; Applikasi Kinerja dan Presensi E-Elektronik; Pendanaan, serta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No.9 Tahun 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Tenaga S2 KeSehatan, Apoteker, S1 Keperawatan Profesi Ners, Sarjana Kesehatan Masyarakat, S1 Keperwatan, S1 Farmasi, Psikologi, S1 Gizi, DIV Keperawatan Dan DIV Kebidanan, D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, D3 Perawat Gigi, D3 Anestesi, Analis Laboratorium, Penata Rontgen/Radiologi, Asisten Apoteker/Farmasi, Gizi/ Nutrisions, D3 Kesling, D3 Fisiotherapi Dan Tenaga Non Medik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 24 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Aceh Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Neqara Dilingkunqan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerin Barat, perlu memberikan tambahan penghasilan bagai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indicator penilaian yang terukur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2016; UU No 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 tahun 2022; PP No 94 Tahun 2021; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Kep. Mendagri No 900-4700 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian TPP ASN, BAB III Penilaian Dalam Pemberian TPP ASN, BAB IV TPP ASN Bagi CPNS, PPPK, Plt atau PH, BAB V Mesin Absensi, BAB VI Mekanisme Penyampaian Hasil Penilaian, BAB VII Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi, BAB VIII Pembiayaan, BAB XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
13 Hlm, Lampiran: - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat