penghasilan-pejabat fungsional-birokrasi pemerintah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2022/ No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi hak Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Fungsional hasil penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, maka sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor : B/653/M.SM.02.03/2021 tanggal 23 Desember 2021 Hal TindakLanjut Moratorium Jabatan Fungsional dan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, perlu mengatur Penghasilan Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan Jabatan Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang–Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021;Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 103 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : tunjangan jabatan fungsional PNS yang menduduki Jabatan Fungsional hasil Penyetaraan Jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
- 5 hlm
|