Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Kepala Desa, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa, Larangan Kepala Desa, Sanksi Administratif bagi Kepala Desa, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 26 Tahun 2023
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Jam Kerja Desa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2023 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018 tentang Pedoman Pakaian Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa dan Jam Kerja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DELOD PEKEN KECAMATAN TABANAN KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Delod
Peken Kecamatan Tabanan Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 26 Tahun 2023
BATAS DESA SIMPANG KANAN KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/NO.26, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Simpang Kanan Kecamatan Sungai Ambawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Penentuan Data Dasar dan Kesepakatan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan, Desa Durian Kecamatan Sungai Ambawang dan Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Nomor 140/24.A/DPMD-C/2021 tanggal 1November 2021, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan dengan Desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/04.A/DPMD-C/2022 tanggal 14 Juni 2022, Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara
Desa Simpang Kanan dengan Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang Nomor146/04.B/DPMD-C/2022 tanggal 14 Juni 2022, dan Berita Acara Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Simpang Kanan dengan Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/14/DPMD-C/2022 tanggal 22 Agustus 2022, telah disepakati batas Desa Simpang Kanan dengan Desa Durian, Desa Madu Sari, Desa Pasak, Desa Puguk dan Desa Korek
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
2 Halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 026
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Serubeba di Kecamatan Rote Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Serubeba di Kecamatan Rote Timur, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Serubeba di Kecamatan Rote Timur.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa untuk pemenuhan kebutuhan penggunaan listrik skala rumah tangga, diperlukan Bantuan Keuangan yang bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Peruntukan Bkk Ketenagalistrikan; Perencanaan Dan Penganggaran; Penyaluran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bkk Ketenagalistrikan Desa; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Sebagu Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
7 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat
(3) dan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
dan Lembaga Adat Desa serta guna mendukung
penyelenggaraan pemerintah desa yang efektif dan efisien
dalam pemberdayaan masyarakat desa, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PEMENSOS NO 83 Tahun 2005; PEMENDAGRI NO 5 Tahun 2007; PEMENDAGRI NO 54 Tahun 2009; PEMENDAGRI NO 18 Tahun 2018; PERDA NO 13 Tahun 2011; PERDA NO 8 Tahun 2016; PERDA NO 18 Tahun 2016.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2023.
Lampiran File: 9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;
b. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui Lembaga Komunikasi Sosial, perlu mengatur pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 12);
20. Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kominfo, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Muna (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 11);
Perbup ini mengatur tentang maksud dan tujuan, serta fungsi dan tugas dari Kelompok Informasi Masyarakat Desa/Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Jumlah Halaman 17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat