Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Kepala Desa, Tugas, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Desa, Larangan Kepala Desa, Sanksi Administratif bagi Kepala Desa, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa, Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat