Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2023

Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2023 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
26 Oktober 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 109 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan