Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2023

Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Ketenagalistrikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Peruntukan Bkk Ketenagalistrikan; Perencanaan Dan Penganggaran; Penyaluran Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bkk Ketenagalistrikan Desa; Pertanggungjawaban Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Ketenagalistrikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
29 Agustus 2023
Sumber
BD.2023/No.29
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 57 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan