Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 5 Tahun 2014
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
8. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 7 Tahun 2015
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab V : Majelis Pertimbangan Kode Etik
4. Bab VI : Prosedur Penegak Kode Etik
5. Bab VII : Pendanaan
6. Bab VIII : Ketentuan Lain Lain
7. Bab X : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C dipandang tidak sesuai dengan perkembangan pembangunan dewasa ini, maka dipandang perlu untuk ditinjau kembali dengan memperhatikan upaya pengendalian terhadap penambangan, agar mutu dan kelestarian sumber daya alam akan dapat dipertahankan untuk menunjang pembangunan yang berkesinambungan dan dapat mencegah dampak negative terhadap lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 4 Tahun 1992; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 5 Tahun 1973; PP Nomor 20 Tahun 1997; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 55 Tahun 2005; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 970-893 Tahun 1981; Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997; Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 1995; Perda Kab. Sorong Nomor 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000; dan Perda Kab. Sorong Nomor 3 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Bahan Galian Golongan C; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pengusahaan Pertambangan; Perizinan; Pelaksanaan Usaha Pertambangan; Hubungan Pemegang SIPD dengan Hak Atas Tanah; Produksi dan Retribusi; Uang Perangsang; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidik; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 27 Tahun 2002
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KOTA PEKALONGAN TAHUN 2015 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya urbanisasi di kota Pekalongan dan berkembangnya berbagai
macam fasilitas di bidang pendidikan, usaha, pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal dalam kurun waktu tertentu dengan menempati rumah kos, dan dengan perkembangan usaha rumah kos, maka perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan rumah kos dengan memperhatikan nilai-nilai sosial dan religius masyarakat kota Pekalongan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Rumah Kos;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 16 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No. 3 Tahun 2009; Perda Kota Pekalongan No. 15 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No. 4 Tahun 2015;
1. Asas, Tujuan dan Ruang lingkup
2. Pengelolaan Rumah Kos
3. Izin Penyelenggaraan Rumah Kos
4. Kewajiban dan Larangan
5. Peran serta Masyarakat
6. pembinaan dan Pengawasan
7. Sanksi Administratif
8. Ketentuan Penyidikan
9. ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan terpadu satu pintu yaitu pelimpahan wewenang penertiban perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga PTSP untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan serta terdapat perubahan nomenklatur Kantor bidang pelayanan perizinan non perizinan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai.
UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 tahun 2013; Perda Kota Dumai No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 12 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 32 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 57 Tahun 2016.
Dadlam Peraturan walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Kewenangan; Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengusahaan Perpasaran Swasta
ABSTRAK:
bahwa berkembangnya usaha perpasaran swasta harus sejalan dengan tumbuh kembangnya pasar tradisional yang digerakkan oleh pedagang kecil dan menengah; bahwa untuk pemberdayaan pedagang kecil dan menengah agar menjadi tangguh, maju dan mandiri, diperlukan kejelasan kewenangan dalam pengaturan, pembinaan pengembangan dan pengendalian usaha perpasaran swasta ; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf "a" dan "b" tersebut di atas maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Izin Pengusahaan Perpasaran Swasta;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Pcraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, perizinan, pembangunan, pengusahaan, pembinaan dan pengendalian, kewajiban pengusaha, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarip retribusi, struktur dan besaarnya tarip retribusi. wilayah pemungutan, masa retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cra pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan dan pembayaran retribusi, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik melalui Program Bupati Ngantor di Kampung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta peningkatan potensi Sumber Daya Daerah Kabupaten Lampung Tengah memerlukan Inovasi Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah adalah dengan melaksanakan Program “BUNGA KAMPUNG” yaitu Bupati Ngantor di Kampung sebagai salah satu inovasi daerah Kabupaten Lampung Tengah
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah (a) sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Publik melalui Program “BUNGA KAMPUNG” (Bupati Ngantor dikampung di Kabupaten Lampung Tengah (b) memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik (c) sebagai Pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, Penyelenggara Pelayanan Publik. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah (a) memberikan pelayanan dan informasi langsung kepada masyarakat terkait dengan pelayanan yang diperlukan (b) memberikan pelayanan prima yang cepat, efisien dan tranparan, dan tidak dipungut biaya (c) mendekatkan Pemerintah Daerah dengan masyarakat dan memperpendek rentang kendali (d) Menjalin persatuan dan kesatuan masyarakat agar tidak bisa dipecah belah oleh pihak-pihak tertentu. Sasaran dari Peraturan Bupati ini adalah terwujudnya sinkronisasi dan sinergi di lingkungan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Sumber daya kelautan dan perikanan adalah bagian kekayaan di setiap daerah yang dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat dengn memperhatikan pengendalian pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dalam bentuk peraturan perundang-undangan mulai dari perizinan usaha, perlindungan sampai pada pengawasan dan pelaksanaannya. Yang sebagai sumber pembiayaan peyelenggaraan Otonomi Daerah, maka perlu dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memperhatikan prosedur, aturan dan kelestariannya.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.6 Tahun 1996; UU No.10 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1991; PP No.54 Tahun 2002; PP No.62 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; KepPres No.39 Tahun 1980; KepPres No.23 Tahun 1982; KepPres No.32 Tahun 1990; Permen LH No.11 Tahun 2006; Permen KP No.12 Tahun 2007; Permen KP No.5 Tahun 2008; Permen KP No.12 Tahun 2009; Permen KP Kep No.3 tahun 2009; Permen KP Kep No.10 Tahun 2004; Permen KP Kep No.1 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini berisi ketentuan umum, asa dan tujuan, usaha perikanan, perizinan usaha perikanan, pemberian izin, kewajinam pemegang izin, masa berlaku, perubahan atau penggantian perizinan usaha perikanan, perizinan usaha perikanan budi daya, penanaman modal, pencabutan izin, usaha perikanan yang tidak perlu memerlukan izin, wilayah pengelolaan perikanan, pengangkutan ikan, AMDAL, pungutan usaha perikanan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, peralihan dan pentuup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2011.
Yang dicabut : Perda No.36 Tahun 2000
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 15 Tahun 2013
PEDOMAN - PENATAAN - PEMBINAAN - PASAR RAKYAT - PUSAT PERBELANJAAN - TOKO SWALAYAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2015/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT,
PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Bahwa pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang tumbuh dengan pesat dan telah terbukti menjadi penggerak roda perekonomian, perlu diberikan jaminan kepastian berusaha agar tercipta tertib usaha;
Bahwa semangat yang akan dikedepankan dalam kepastian berusaha tersebut adalah semangat untuk mendorong produk Indonesia, produsen dalam negeri dan UKM guna mendapatkan akses pasar ritel modern;
Bahwa untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan perlu adanya pengaturan yang lebih tegas mengenai penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar dapat mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih sehat bagi berbagai jenis toko atau pasar yang ada;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; Permen Perdagangan No. 70/M-DAG/PER/12/2013; Kepmen Perdagangan No. 53/MDAG/PER/12/2008.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, meliputi; Asas dan Tujuan; Perizinan; Persyaratan Perdagangan Antara Pemasok dengan Toko Swalayan; Kemitraan; Peran Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan yang mengatur tentang pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dalam peraturan daerah lain dinyatakan tidak berlaku.
Pasar Rakyat dan Toko Swalayan yang sudah operasional dan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku lagi dan wajib menyesuaikan dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 5.
Toko Swalayan yang telah beroperasi sebelum diberlakukannya Peraturan Daerah ini dan belum melaksanakan program kemitraan, wajib melaksanakan program kemitraan dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Daerah ini.
26 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat