Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan
Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, dan
akuntabel serta mempercepat pelaksanaan pelayanan
publik kepada masyarakat, perlu dibangun Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan perlindungan
Informasi terhadap Data dan Sistem Elektronik
Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten melalui skema
kriptografi infrastruktur kunci publik dalam bentuk
Sertifikat Elektronik; bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b,
maka diperlukan pengaturan mengenai pedoman
dalam proses permohonan, penerbitan, penggunaan,
pembaruan, dan pencabutan Sertifikat Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; Keputusan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kewenangan, Peran, Kewajiban dan Tugas Pihak yang Terlibat
Bab III Penggunaan Sertifikat Elektronik
Bab IV Prosedur Permohonan Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data Pemilik Sertifikat Elektronik yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karo diperlukan pengaturan terkait upaya pengamanan yang memadai dan handal. Upaya pengamanan dapat dilakukan melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan otentikasi data, integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 43 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan dan Layanan; Tata Cara Permohonan, Penerbitan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan dan Sanksi Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik untuk Pengamanan Informasi; Sistem Informasi; Pembiayaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
14 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pelaporan Pendapatan Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Demi tertib dan lancarnya administrasi penyusunan laporan pendapatan daerah, maka perlu diatur sistem pelaporan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2016. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, tata laksana pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman perlu perlindungan informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintahan berbasis elektronik diperlukan upaya pengamanan yang optimal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; . Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 26 (dua puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggara Sistem Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban Serta Larangan Terhadap Pemilik Sistem Elektronik; Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih,
efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur
penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2010;PP No 82 Tahun 2012;PP No 96 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2017;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2016;Permendagri no 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2020;Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 tahun
2019;Perbup No 21 Tahun 2021;Perbup No 78 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik pemerintah kabupaten oku timur,ketentuan umum,maksud dan tujuan,prinsip,tata kelola spbe,data dan informasi,pusat data,aplikasi,infrastruktur,persandian untuk pengamanan informasi,organisasi dan manajemen,,monitoring dan evaluasi,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2022
PELAKSANAAN ELEKTRONIFIKASI TRANSAKSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2022 (1)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka percepatan digitalisasi serta elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah di Kabupaten Boalemo, Pengelolaan Keuangan Daerah harus dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan PerUndang - Undangan efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat, serta untuk menindaklanjuti Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/14005/SJ tentang Akselerasi Implementasi Transaksi Non Tunai dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan kebijakan implementasi Transaksi Non Tunai dalam rangka Elektronifikasi Transaksi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU NO 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 82 Tahun 2016, Perpres no 54 Tahun 2018, Permendagri No 55 Tahun 2008, Permendagri No 27 Tahun 2021, Permendagri No 56 Tahun 2021, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2011, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2016, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No 2 Tahun 2019, Keppres No 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan keanggotaan TP2DD, uraian tugas dan mekanisme kerja TP2DD, implementasi ETPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Terdiri dari 28 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 216 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 181, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 182
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undemg Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pengelolaan keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundangundangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untu k masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melakukan peningkatan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya pedoman pelaksanaan pembayaran transaksi non tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru f a, dan huru f b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pacitan tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawah Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menter i Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, azas dan tujuan, jenis transaksi non tunai, mekanisme penerimaan dalam sistem non tunai, mekanisme pengeluaran dalam sistem transaksi non tunai, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 167 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 167, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Bupati mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Informasi dan
Transaksi Elektronik;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menter i Komunikas i dan Informatika Nomor 41/PER/M.KOMlNFO/11/2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
10. Peraturan Menter i Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Bupati tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata kelola spbe, manajemen spbe, audit spbe, pemantauan dan evaluasi spbe, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 166 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 166, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Kabupaten Pacitan yang efektif diperlukan adanya pemanfaatan data yang akurat, lengkap dan akuntabel;
b. bahwa guna memberikan arah dan landasan hukum terkait dengan pemanfaatan data daerah dalam Sistem Informasi Kabupaten agar terkoordinasi dengan baik perlu diatur pedoman pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Kabupaten di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
7. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur;
10. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Pacitan;
Peraturan Bupati tentang pemanfaatan sistem informasi kabupaten di Kabupaten Pacitan yang memuat 10 bab, 24 pasal, terdiri dari bab ketentuan umum, ruang lingkup, kedudukan dan para pihak, hak dan kewajiban, standar data, alur pelaksanaan sikab, pengelolaan dan pengembangan, pengamanan data, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat