Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, tata laksana pelaporan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat