PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupatia. Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2023;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran II Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemeriniah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 23 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor tahun 2023 tentang Anggaran kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Huin Tahun 2023 Namor 9}, diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Lampiran: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 15 Tahun 2023
PERWALI Kota Depok No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
PEMBAKUAN NOMOR KODE BIDANG, UNIT BIDANG, SUB UNIT/SATUAN KERJA DAN SUB-SUB UNIT KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Nomor Kode Bidang, Unit Bidang, Sub Unit/Satuan Kerja dan Sub-Sub Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pengelolaan administrasi dan fisik barang milik pemerintah Kabupaten Sintang, maka perlu dilakukan penatausahaan barang milik daerah yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah perlu ada suatu kebijakan yang menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual yang berpedoman pada standar akuntansi pemerintah; menindaklanjuti ketentuan dalam pasal 10 ayat (1) dan (2) Permendagri menyebutkan, kebijakan akuntansi pemerintah daerah harus ditetapkan paling lambat tanggal 31 mei 2014 dan penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah paling lambat mulai tahun anggaran 2015; berdasarkan pertimbangan, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda Kukar No.16 Tahun 2010
Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menerapkan SAP Berbasis Akrual meliputi: Kebijakan akuntansi pelaporan keuangan memuat penjelasan atas unsur-unsur laporan keuangan yang berfungsi sebagai panduan dalam penyajian pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun mengatur definis, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi atau peristiwa sesua dengan pernyataan SAP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2019
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2014/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5
menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan
peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi
pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar
akuntansi pemerintahan;
Penerapan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan
namun memerlukan masa transisi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b untuk tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun
2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual
pada Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Nomor 11 Tahun 2007);
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PELAPORAN KEUANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2009
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 38 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 16 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA GORONTALO NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA GORONTALO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah yang baik dan transparan akan meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.28 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2003; PP No.14 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PERDA No.18 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Kebijakan akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
tidak ada
tidak ada
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang
tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance
dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan keseragaman harga
satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan,
sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lamandau perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian mengingat
masih banyaknya ketentuan yang belum terakomodir di dalam
peraturan tersebut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Larnandau Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten
Larnandau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi aset tetap dan penyusutan maka perlu dilakukan perubahan kembali atas Peraturan Walikota No. 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 71 Tahun 2010
4. PP No. 27 Tahun 2014
5. Permendagri No. 8 Tahun 1970
6. Permendagri No. 64 Tahun 2013
7. Permendagri No.19 Tahun 2016
8. Permendagri No. 108 Tahun 2016
9. Permendagri No. 1 Tahun 2019
10. Permenkeu No. 295/KM.6/2019
Mengubah ketentuan dalam Lampiran XI Peraturan Walikota No. 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Walikota No. 103 Tahun 2017
65
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat