PEMBAKUAN NOMOR KODE BIDANG, UNIT BIDANG, SUB UNIT/SATUAN KERJA DAN SUB-SUB UNIT KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO.16, LL KAB.SINTANG: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembakuan Nomor Kode Bidang, Unit Bidang, Sub Unit/Satuan Kerja dan Sub-Sub Unit Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib pengelolaan administrasi dan fisik barang milik pemerintah Kabupaten Sintang, maka perlu dilakukan penatausahaan barang milik daerah yang meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.1 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
- Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman penjelasan
|