pengelolaan keuangan daerah-kebijakan akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/518
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- bahwa untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang
tertib azas dalam rangka mendukung terwujudnya good governance
dalam penyelenggaraan pemerintahan, diperlukan keseragaman harga
satuan dalam penyusunan dan pelaksanaan program dan kegiatan,
sehingga diperlukan Standar Biaya Umum di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Lamandau. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Lamandau perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian mengingat
masih banyaknya ketentuan yang belum terakomodir di dalam
peraturan tersebut.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2015
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II STANDAR BIAYA MASUKAN DAN BIAYA KELUARAN;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Larnandau Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten
Larnandau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
- 4 Halaman
|