Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 16 Tahun 2021

Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan dalam Lampiran XI Peraturan Walikota No. 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Solok Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Solok
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 17
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan