Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2019 TENTANG PENERTIBAN KEGIATAN PADA
BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjaga ketertiban dan toleransi dalam
penyelenggaraan ibadah Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul
Fitri serta pengendalian penyebaran Covid 19, maka
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pasal 8 A sehingga berbunyi:
Dalam kondisi bencana alam, bencana non alam, dan/atau bencana sosial,
ketentuan dalam Pasal 8 dapat dikecualikan sehingga setiap pengusaha dan
masyarakat wajib memenuhi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan
pemerintah daerah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri
jumlah 4 halaman
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14
SE Menteri PAN-RB No. 16 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 14, jdih.menpan.go.id: 3 hlm.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Wilayah Jawa-bali
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kineija tenaga kesehatan dan
tenaga penunjang kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah
Bahteramas, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara dan
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam
penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019
(C0V3D-19), perlu diberikan insentif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor
HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan
San tunan Kematian Bagi tenaga Kesehatan yang Menangani
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara tentang Tentang
Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga
Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga
Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam
Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19)
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2,
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5567) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56077)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 567);
7. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2019
tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
Nomor 26);
8. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provínsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020
Nomor 4);
Peraturan Gubernur Tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan Dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 130 Tahun 2020 tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
Yang Diperbantukan Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID 19) di Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium dan Insentif bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona Viru Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang
telah dinyatakan oleh Word Health Organization (WHO)
sebagai Global Pandemic sejak 11 Maret 2020 dan ditetapkan
sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), dan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional,
serta Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Indonesia, yang berkaitan dengan kondisi
sampai saat ini di Kabupaten Cilacap masih belum berakhir
dan berdampak terhadap aspek kesehatan, ekonomi dan
sosial yang luas, sehingga relawan, vaksinator, dan tenaga
kesehatan masih sangat dibutuhkan dalam penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap;
bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan
bagi relawan, vaksinator, dan tenaga kesehatan yang
diperbantukan dalam percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap, maka
diperlukan penyediaan dukungan pendanaan untuk belanja
kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19), antara lain berupa honorarium dan insentif bagi relawan
dan insentif bagi vaksinator dan tenaga kesehatan daerah
yang menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang pemberian
insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga
Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Honorarium dan Insentif bagi Relawan
Bab IV Pemberian Insentif bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Bab V Pembiayaan
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 130 Tahun 2020 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penanganan dan pencegahan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat serta untuk
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat
dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah
Penyebaran Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin
Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 16 Pasal 1, penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10, penyisipan Bab IXA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 14 Tahun 2021
PERWALI Kota Blitar No. 34 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTIAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALJKOTA NOMOR 34 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN KLAIM PENGGANTJAN BIAYA
ATAS PELAYANAN KESEHATAN DALAM PENANGANAN BENCANA COVID-19
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor HK.Ol.07 /Menkes/446/2020
tentang Petunjuk Klaim Penggantian Biaya Pelayanan
Pasien Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang
Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019
[Covid - 19), maka beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Klaim Penggantian Biaya Atas Pelayanan
Kesehatan Dalam Penanganan Bencana Covid - 19 Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
harus dilakukan perubahan sesuai Peraturan Perundangundangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
34 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Klaim
Penggantian Biaya Atas Pelayanan Kesehatan Dalam
Penanganan Bencana Covid-19 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
dasar hukum peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor
949 /Menkes/ SK/VIII/2004; Permenkes
1501/Menkes/Per/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang perubahan atas
peraturan walikota nomor 34 tahun 2020 tentang
penyelenggaraan klaim penggantian biaya atas
pelayanan kesehatan dalam penanganan bencana
covid-19 yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah meliputi perubahan pasal 1 terkait ketentuan umum; pasal 3 terkait kriteria penerima layanan; pasal 11 terkait layanan klaim penggantian biaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 34 tahun 2020
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Insentif Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyebaran Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja tenaga kesehatan khususnya dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif. Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu untuk menetapkan standar harga satuan pemberian insentif bagi tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya yang terlibat dalam menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bukittinggi
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 21 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 20 Tahun 2020,
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Standar Harga Satuan
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020
PERBUP Kab. Pati No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020 Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020
ABSTRAK:
Bupati melakukan penghapusan piutang Kerugian Daerah
yang dikategorikan piutang macet sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan
pertimbangan dari instansi yang menangani urusan
utang/piutang negara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 78/PMK.02/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pati Nomor 50 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup pati No. 50 tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 50
Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Biaya dan Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 51) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 56 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 50
Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Biaya dan Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2019 Nomor 57) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah;
2. Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) menjelaskan Bupati membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat 13 Pasal.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COCID-19 berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 bertujuan: meningkatkan ketahanan daerah di bidang kesehatan; mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar perangkat daerah kabupaten tanah datar dan lembaga vertikal di daerah kabupaten tanah datar; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Dampak Status Keadaan Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat