Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pemberian Honorarium dan Insentif bagi Relawan Bab IV Pemberian Insentif bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bab V Pembiayaan Bab VI Pelaporan Bab VII Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat