disiplin protokol kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2022/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas penanganan dan pencegahan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat serta untuk
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat
dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah
Penyebaran Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin
Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus
Disease 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 16 Pasal 1, penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10, penyisipan Bab IXA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 diubah.
- 5 hlm
|