Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kutai Barat No. 7 Tahun 2018 tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG
DAN PERANGKAT KAMPUNG Mengubah Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Bupati Kutai
Barat Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Susunan Dan
Tata Kerja Pemerintah Kampung, maka setiap
kampung mengalami penambahan perangkat
kampung, dan melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu mengatur
Besaran Penghasilan Tetap Kepala Kampung dan
Perangkat Kampung di Kabupaten Kutai Bara
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.7
Tahun 2018.
PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI KUTAI BARAT NOMOR 7 TAHUN
2018 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA
KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu diberikan kesejahteraan dalam bentuk tambahan penghasilan yang proporsional.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 8 (delapan) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup dan Besaran Tambahan Penghasilan; Pemberian; Kriteria dan Penghitungan; Alokasi Anggaran dan Cara Pembayaran; Pengawasan dan Evaluasi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 7 Tahun 2015
Lamp. : 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 12 Tahun 2017
HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 293
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Peraturan daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 17 Tahun 2007, PMK No. 33/PMK.06/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pelaksanaan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; penghasilan pimpinan dan anggota DPRD; tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 22 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 TPP sebagai dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 ayat (2) huruf b
Pasal 16 Peraturan Bupati ini Berlaku pada tanggal Diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Apartur Sipil Negara
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Pemalang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Tunjangan
Perumahan Bagi Pirnpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan
Dae ah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pernalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Unclang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dan waktu pemberian Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota
DPRD Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nornor 1 Tahun 2022 dicabut.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dalam melaksanakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, kepala daerah dan wakil kepala daerah mempunyai hak protokoler dan hak
keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lain;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kepala Daerah dapat di berikan gaji, yang terdiri
dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
c. bahwa herdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan
d. bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diherikan tunjangan lainnya karena Kepala Daerah selaku Pemegang
Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah secara tanggung jawab, tertib administrasi pengelolaan keuangan dan aset
daerah serta mencegah terjadinya penyimpangan, maka perlu diherikan tunjangan pemegang kekuasaan pengelola
keuangan daerah;
e. bahwa herdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Pemegang Keuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kahupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21
bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRl, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
16. Peraturan Daerah Kahupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lemharan Daerah Kahupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kahupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kahupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kahupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kahupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
PEMBERIAN TUNJANGAN PEMEGANG KEKUASAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV
PEMBAYARAN TUNJANGAN PEMEGANG KEKUASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV
PEMBAYARAN TUNJANGAN PEMEGANG KEKUASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat V Bab dan 20 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Pasal 2-Pasal 14; Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Pasal 15-Pasal 17; Bab IV Pengendalian Internal Pasal 18; Bab V Ketentuan Penutup Pasal 19-Pasal 20.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang; dan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 40 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2000
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2000/3 B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban dan Pungutan Hasil Hutan Berupa Kayu Dari Hasil Pelelangan Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Bahwa di Daerah Kabupaten Kapuas terdapat kegiatan pungutan hasil hutan berupa kayu ;
Bahwa kegiatan pemungutan hasil hutan berupa kayu harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Undang -Undang Nomor 41 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 ;
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 858/KPTS/II/1999 tanggal 11 Oktober 1999 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1978 , Keputusan Presiden Nomor 32 tahun 1998 , Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1999
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II PENERTIBAN , BAB III OBYEK PENERTIBAN , BAB IV BESARNYA PUNGUTAN , BAB V PELAPORAN , BAB VI SANKSI ADMINISTRASI , BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2000.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat