Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 20l8, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Standar Besaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian TPP, Pembayaran TPP, Penghentian TPP, PEmbiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2022/ No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 103 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Aparatur
Sipil Negara serta guna kelancaran pelaksanaan tugas
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat
di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sehubungan dengan pelaksanaan penyederhanaan
reformasi birokrasi, terdapat perubahan/penyetaraan
jabatan Kepala Bidang pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu ke dalam jabatan
fungsional ahli madya yang diberikan tugas sebagai
koordinator pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; bahwa pengaturan pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
mendapatkan penugasan khusus, mengajukan cuti
maupun sakit dan karena perangkapan jabatan sebagai
pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh),
perlu memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan adanya penambahan nomenklatur tugas koordinator dan evaluasi pengaturan pemberian TPP bagi
ASN, sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun
2020 perlu diubah untuk keempat kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun
2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan BUpati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 14 ayat (2), perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 17A, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 7 Tahun 2020 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten [ndragirt Hilir Tahun 2014 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negen Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hihr Tahun 2015 Nomor 5),
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efektifitas dan efesiensi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan perjalanan dinas dalam neger bag Aparatur S:rpil Negara dan Bukan Aparatur Sipil Negara yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 sebgaiamna telah diubah denga Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten [ndragirt Hilir Tahun 2014 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negen Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hihr Tahun 2015 Nomor 5), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Insentif diberikan kepada Perangkat Daerah Pelaksana Pemungut Pajak dan Rertibusi sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Besarnya pembayaran Insentif sebesar 5% (lima perseratus) dari rencana penerimaan tiap jenis Pajak dan Retribusi dalam tahun anggaran berkenaan untuk tiap jenis Pajak dan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lombok Tengah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan
kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Kebumen
Bab IV Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses
Bab V Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Lumajang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PASIRIAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan perlu menyelenggarakan manajemen rumah sakit yang profesional dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah serta pemberian remunerasi untuk menjamin kesejahteraan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang melaksanakan layanan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Pasirian sebagai Badan Layanan Umum Daerah maka perlu mengatur pemberian remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pasirian;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 29 Tahun 2004; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 44 Tahun 2009; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. UU Nomor 24 Tahun 2011; 8. UU Nomor 23 Tahun 2014; 9. UU Nomor 36 Tahun 2014; 10. UU Nomor 44 Tahun 2019; 11. PP Nomor 23 Tahun 2005; 12. PP Nomor 47 Tahun 2016; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. Perpres Nomor 77 Tahun 2015; 15. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015; 17. Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; 18. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 21. Perbup Lumajang Nomor 12 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. sasaran dan bentuk Remunerasi;
b. sumber dana Remunerasi;
c. metode dan komponen Remunerasi;
d. penghitungan Remunerasi;
e. Indikator Penilaian;
f. tata cara pembayaran Remunerasi; dan
g. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2022
Pemberian-Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas-Aparatur Negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan
Penerima Tunjangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian TunjanganHari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di LingkunganPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2021;Perbup No 39 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 24 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022, Ketentuan umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar, Koordinator Wilayah Pendidikan, dan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Tidak Menerima Tunjangan Profesi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 202
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil
jabatan fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala
Taman Kanak-Kanak Negeri dan Kepala Sekolah Dasar
Negeri, Pengawas Sekolah yang diberikan tugas tambahan
sebagai koordinator wilayah pendidikan, dan Guru Pegawai
Negeri Sipil yang belum mendapatkan tunjangan profesi
maupun tambahan penghasilan dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, perlu diberikan tambahan penghasilan
atas beban kerja yang menjadi tanggung jawabnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Materi Pokok: mengubah batasan pemberian TPP PNS dan pengecualiannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
Jumlah halaman: 6 HLM; Lampiran: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat