Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2021/ No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
khususnya di Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; perpres No 91 Tahun 2017; Permendagri No 112 Tahun 2016; Permendagri No 138 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis layanan publik tertentu; Tata cara pelaksanaan KSWP dan/atau KSWP Daerah; Pembinaan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 52 Tahun 2021
PERBUP Kab. Cianjur No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
PERBUP Kab. Cianjur No. 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Cianjur Tahun 2021 No 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 51 Tahun 2021
penyelenggaraan perixinan berusaha berbasis risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiki.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 7 Tahun 2021 PP No. 21 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi Penanaman modal No. 4 Tahun 2021; Peraturan kepala badan koordinasi penanaman modal Nomot 5 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasi risiko dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendanaan perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Terdiri dari 13 Halaman Tanpa Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten;.
b. bahwa dalam rangka menjamin optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik, perlu adanya pola pendelegasian kewenangan perizinan berusaha yang mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, pada perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.74 Tahun 2005; PP No.96 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 73 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedelegasian kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada kepala DPMPTSP Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam memberikan pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan kepada masyarakat; bahwa untuk menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, perlu mengganti Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar karena sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan
3. Pelaksanaan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Non Perizinan
4. Pendanaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Mengubah
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2021/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian
Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas
Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen
(RDT-Ag), maka Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 36
Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan perlu diubah
kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 6 Tahun 2018; PP No 32 Tahun 1950; PP No 40 tahun 1991; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 47 Tahun 2016; Permendagri No 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkes No 6 tahun 2018; Permendagri No 79 tahun 20178; Permenkes No 43 Tahun 2019; Perbup Banjarnegara No 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Banjarnegara No 16 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua atas Perbup banjarnegara No 36 tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 6 ditambah 2 (dua) ayat baru yakni ayat (6) dan ayat (7), Ketentuan Lampiran Huruf B. TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN nomor 1
Pelayanan Laboratorium Klinik angka 4 Imunologi huruf q Test Covid 19
poin 1), 2), 3) dan 4) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 50 Tahun 2021
SISTEM LAYANAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT UNTUK PENANGANAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2021/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat Untuk Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terkait pelayanan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat yang dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat;
b. bahwa penanganan Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) agar terarah, terpadu, dan berkelanjutan perlu Sistem Layanan Kesejahteraan dan Perlindungan Masyarakat (SELARAS);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan Kesejahteraan Sosial dan Perlindungan Masyarakat untuk Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5294);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6148);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2O1O tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 199);
10 Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 341);
11 Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2012 Nomor 567);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 184);
Perbup ini terdiri atas 8 Bab dan 69 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Penyelenggaraan SELARAS, Layanan SELARAS, Pos Kesejahteraan Sosial, Verifikasi dan Validasi Data, serta Koordinasi, Pengawasan dan Kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
28 Hlm dan Lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2021
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pati No. 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah
mengenai batas tertinggi tarif Pemeriksaan RT-PCR melalui
Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/2845/2021
tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve
Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase
Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit
Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 77 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Pati Nomor
77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus
Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA
Soewondo Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 77) diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat