tata cara-wajib pajak-layanan publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2021/ No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
khususnya di Kabupaten Banjarnegara, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi
Status Wajib Pajak Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak
Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 31 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU no 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 32 Tahun 1950; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2014; perpres No 91 Tahun 2017; Permendagri No 112 Tahun 2016; Permendagri No 138 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis layanan publik tertentu; Tata cara pelaksanaan KSWP dan/atau KSWP Daerah; Pembinaan; Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 7 hlm
|