BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 109; TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 103
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan usaha sesuai rencana jangka panjang perusahaan dan untuk mendukung program pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam pengembangan bidang properti, infrastruktur dan utilitas, membutuhkan tambahan modal, sehingga Peraturan Daerah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013.
PERDA ini mengatur tentang mengubah ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
PERDA ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun2004 Nomor 67); Serta Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 103, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1001)
5 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera; bahwa anak harus mendapatkan perlindungan, baik dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga agar terhindar dan terbebas dari kekerasan dan perlakuan salah dalam lingkup rumah tangga, lingkungan pendidikan dan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental dan anak korban perlakuan salah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009 ; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; PP No. 4 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak Anak; Hak-Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Salah dan Kekerasan; Tanggung Jawab Dan Tugas Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orang Tua; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Partisipasi Anak; Koordinasi dan Kerjasama; Monitoring dan Pelaporan; Pembiayaan; Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Penjelasan sebanyak 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2014
TRANSPARANSI - TATA KELOLA PEMERINTAHAN - BIDANG INDUSTRI EKSTRAKTIF MIGAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TRANSPARANSI TATA KELOLA PEMERINTAHAN
DI BIDANG INDUSTRI EKSTRAKTIF MIGAS
ABSTRAK:
Pemanfaatan sumber daya alam ekstraktif Migas sebagai salah satu sumber daya alam yang tidak terbarukan harus dilakukan secara efisien dan efektif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan umum masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan umum masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sektor industri migas harus harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagaimana dimaksudkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
Untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam transparansi tata kelola sektor industri ekstraktif migas, dipandang perlu mengatur tentang Transparansi Tata Kelola Sektor Industri Ekstraktif Migas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 55 Tahun 2009; Perpres No. 26 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Transparansi Tata Kelola Pemerintahan di Bidang Industri Ekstraktif Migas, meliputi: Ruang Lingkup Transparansi Tata Kelola Pemerintahan dibidang Industri Ekstraktif Migas; Data dan Informasi; Pendapatan Daerah; Pengelolaan Lingkungan; Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal; Tim Transparansi; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan tim penanggulangan bencana; pembentukan tim transparansi, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2014
PERBUP Kab. Grobogan No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa rnendasarkan Surat Kepala Dinas Pcndidikan
Kabupalen Grobogan, Langgal 23 Januari 2014 Nomor
900/468/B/2014 yang pada intinya rnenyatakan bahwa
pada tahun 2013 di Dinas Pcndidikan Kabupatcn
Grobogan terdapat kegiatan yang bersumber dana dari
Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan beserta
pendampingan yang sudah selesai proses pelaksanaan
Pcngadaan Barang dan .Jasanya sejumlah 2 paket
kegiatan, tetapi belum dilakukan pembayaran dananya; bahwa mendasarkan huruf a tersebut, maka sampai
dcngan akhir Tahun 2013 Dinas Perididikan mempunyai
kewajiban untuk membayar kepada : CV Pandawa
scbesar Rp. 526.858.000,00 ( Lima ratu s dua puluh
enam juta delapan rat.us lima puluh delapan ribu
rupiah) untuk Pengadaan Peralatan Pendidikan
Matematika SMP dan CV Puri Edukatama sebesar Rp.
1.164.972.000,00 (Satu milyar seratus enam puluh juta
sembilan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) untuk
Pengadaan Pcralatan Pcndidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan SD; bahwa untuk mengatasi pemasalahan scbagaimana
huruf a dan huruf b mendasarkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014 huruf V. Hal-ha} Khusus Lainnya
Nomor 36 Alinea dua menyatakan bahwa Dalam ha!
pemerintah daerah mempunyai kewajiban kepada pihak
ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada
tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan
kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun
Anggaran 2014 sesuai dengan kode rekening berkenaan Tata cara penganggaran dimaksud terlebih dahulu
melakukan perubahan atas peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2014; bahwa uru.uk maksud sebagaimana huruf c perlu
dilaksanakan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati
Grobogan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Tahun
Anggaran Sebelumnya di Dinas Pendapatan Pcngclolaan
Keuangan dan Aset Dacrah sebagai Pejabai Pengelola
Keuangan Daerah (PPKD) dan Belanja Langsung pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan;
bahwa uru.uk maksud sebagaimana huruf c perlu
dilaksanakan Perubahan Lampiran Peraturan Bupati
Grobogan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Tahun
Anggaran Sebelumnya di Dinas Pendapatan Pcngclolaan
Keuangan dan Aset Daerah sebagai Pejabai Pengelola
Keuangan Daerah (PPKD) dan Belanja Langsung pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan; bahwa untuk maksud tersebul huruf a, huruf b, huruf c
dan huruf d di atas, dipandang perlu mcnelapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tah un 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Perat.uran Pemer intah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupalen Grobogan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2013 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penyediaan Dan Atau Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 110 ayat (1) huruf J Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus digolongkan dalam jenis retribusi jasa umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan Bupati Aceh Barat Daya Retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 14 tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1993, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri 53 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Nama, objek dan subjek retribusi; Golongan retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; Wilayah pemungutan; Masa retribusi dan retribusi terutang; Surat pendaftaran; Penetapan retribusi; Tata cara pemungutan; Sanksi administrasi; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan; Keberatan; Pengurangan dan keringanan retribusi; serta Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pegadang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usahaperdagangan sektor informal adalah merupakan perwujudan hak masyarakat dalam berusaha perlu diberi kesempatan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keberadaannya akan mempengaruhi kondisi lingkungan disekitarnya; bahwa keberadaan pedagang kaki lima perlu dikelola, ditata dan diberdayakan sedemikian rupa agar dapat memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat kota serta terciptanya lingkungan yang baik dan sehat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima di Kabupaten Pati, maka diperlukan pengaturan tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur mengenai pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi penataan dan pemberdayaan PKL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat