PERDA ini mengatur pendirian perseroan, nilai penyertaan modal daerah, modal dan saham, penyimpanan dan penjualan saham, kepengurusan, penggunaan laba, dan aset PT Jakarta Propertindo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat