PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN ROKAN HILIR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kelapa Badan Penanam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Rokan Hilir, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan serta mendorong pertumbuhan ekonorni melalui peningkatan investasi maka perlu didukung oleh sistem birokrasi dalam proses pelayanan perizinan clan nonperizinan yang efektif dan efisien, untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Perizinan dan Nonperizinan, maka dipandang perlu mendelegasikan wewenang
pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Peratdran Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal; Peratulran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 09 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu KabUpaten Rokan Hilir;
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang pelayanan perizinan dan nonperizinan untuk menetapkan mekanisme perizinan mulai dari permohonan sampai dengan penyerahan izin/ non izin kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menetapkan kelengkapan persyaratan berkaitan dengan kegiatan administrasi perizinan dan nonperizinan; menandatangani perizinan dan nonperizinan atas nama Bupati, memberikan kelancaran pelayanan perizinan dan nonperizinan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat; dan melakukan pemungutan Retribusi terkait pelayanan perizinan dan nonperizinan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 23 Tahun 2014
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2014/Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan Kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanamana Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pendukung Kepala Daerah dalam penyusunan dan Pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.14-228; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kewenangan Yang Dilimpahkan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Wewenang Menandatangani Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pelalawan
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (BPM & PPTSP) KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal, maka untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanam modal di daerah perlu dilakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang OrganisasiPerangkat Daerah Kabupaten; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Tata Cara Pemantauan; Tata Cara Pembinaan; Tata Cara Pengawasan; Berita Acara Pengawasan; Tata Cara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal; Tata Cara Pencabutan Perizinan Penanaman Modal; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
19 halaman peraturan dan 47 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pelaporan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor 1 Seri E);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 2 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2010 Nomor 1 Seri D);
21. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pamekasan;
22. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum SPM Penanaman Modal; Maksud ditetapkannya SPM Bidang Penanaman Modal adalah sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan penanaman modal, kerjasama penanaman modal, promosi penanaman modal, pelayanan penanaman modal, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal serta penyebarluasan, pendidikan dan pelatihan penanaman modal.; Tujuan ditetapkannya SPM Bidang Penanaman Modal adalah untuk menyamakan pemahaman dalam rangka mencapai target penerapan SPM Bidang Penanaman Modal sampai tahun 2014; SPM Bidang Penanaman Modal; Pengorganisasian; Pelaksanaan (SPM Bidang Penanaman Modal yang ditetapkan merupakan acuan dalam perencanaan program pencapaian target, SPM Bidang Penanaman Modal dilaksanakan sesuai dengan pedoman/ standar teknis dan tata cara yang telah ditetapkan); Pelaporan (KPPT secara periodik menyampaikan laporan pencapaian target kinerja SPM Bidang Penanaman Modal kepada Bupati serta memfasilitasi penyusunan laporan Bupati kepada Gubernur, Menteri Dalam Negeri, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD.
Owabong) Kabupaten Purbalingga, maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2O14 Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan setoran modal sebesar Rp. 1.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan mendasarkan ketentuan pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada Perusahaan Daerah dan Perusahaan Lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014
PEDOMAN PELAYANAN UMUM - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2014/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pedoman Pelayanan Umum di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kabupaten Sragen, maka Peraturan Bupati Nomor
59 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Prosedur
Pedoman Pelayanan Umum di Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen dipandang
sudah tidak relevan lagi, sehingga perlu dicabut dan
tidak berlaku lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Standar Operasional Prosedur
Pedoman Pelayanan Umum di Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Staatsblaad Tahun 1926; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan, standar operasional prosedur, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 59 Tahun 2012 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan, Non Perijinan Dan Penanaman Modal Dari Bupati Simalungun Kepada Kepala Badan Perijinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Mekanisme Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat