Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2014

Pedoman Dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Penanam Modal; Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Tata Cara Pemantauan; Tata Cara Pembinaan; Tata Cara Pengawasan; Berita Acara Pengawasan; Tata Cara Pembatalan Perizinan Penanaman Modal; Tata Cara Pencabutan Perizinan Penanaman Modal; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkayang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Bengkayang
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.22, TBD No.22, LL Kab Bengkayang: 66 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkayang
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan