Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2014

Standar Operasional Prosedur Pedoman Pelayanan Umum di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis pelayanan, standar operasional prosedur, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 19 Tahun 2014 tentang Standar Operasional Prosedur Pedoman Pelayanan Umum di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
10 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2014
Tanggal Berlaku
10 Maret 2014
Sumber
BD.2014/NO.19
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 155 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Sragen Nomor 59 Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan