Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN INSENTIF SERTIFIKASI BERKELANJUTAN DAN KEMUDAHAN USAHA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (3) dan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif Sertifikasi Berkelanjutan dan Kemudahan Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permentan No. 38 Tahun 2020; Permentan No. 40 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 1 Seri D
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mengundangkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahwa guna memenuhi kebutuhan kualifikasi profesi tingkat tertinggi maka perlu melakukan beberapa penambahan terhadap nama dan jenis jabatan yang terdapat di dalam Peraturan Gubernur sebagaimana tercantum dalam huruf a, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Nama Jabatan Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan SDM Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024
PERGUB No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mengubah sebagian
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Lampiran Huruf A dan Huruf B Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Mengubah Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 238 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN DAN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian pada perangkat daerah dan untuk memastikan para pemangku
jabatan pimpinan perangkat daerah, jabatan administrator,jabatan pengawas serta jabatan fungsional di lingkungan
pemerintahan daerah mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memadai dalam memangku
tugas pemerintahan, perlu melakukan Uji Kompetensi Pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji Sertifikasi
Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 34
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan Daerah dan perkembangan serta kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Pengembangan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 64 Tahun 2020
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 22
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengembangan dan Uji
Sertifikasi Kompetensi Bagi Aparatur Sipil Negara
-
16 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing tinggi, dan berintegritas, perlu pengembangan kompetensi sumber daya manusia yang terstandar di lingkungan Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan
Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah harus menyusun standar kompetensi Aparatur Sipil Negara sehingga perlu menetapkan standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kualifikasi Jabatan;
Kompetensi;
Pemanfaatan Standar Kompetensi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 Halaman; Lampiran 2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, yang menunjukkan perlunya penyesuaian kelas jabatan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi serta mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih optimal.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.54 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; PerGub Kaltara No.47 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PerGub No.66 Tahun 2020;
Peraturan ini menetapkan perubahan beberapa ketentuan terkait kelas jabatan struktural, jabatan fungsional tertentu, dan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Perubahan ini termasuk penyesuaian pada tugas dan fungsi perangkat daerah serta ruang lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kelas jabatan yang ditetapkan digunakan sebagai dasar sistem penggajian berbasis harga jabatan dan penentuan besaran tunjangan kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel
guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,
perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi yang
salah satunya dilakukan melalui analisis jabatan
dan hasil analisis beban kerja;
b. bahwa hasil analisis jabatan dan hasil analisis
beban kerja Pemerintah Daerah ditetapkan oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian untuk
mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi
Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di
lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
dan Kebutuhan Jabatan Fungsional sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 142 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun
2018 tentang Jenis dan Kebutuhan Jabatan
Fungsional sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pencabutan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2018 tentang Jenis
Dan Kebutuhan Jabatan Fungsional;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 142 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2023
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan sumber daya manusia aparatur yang mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu menetapkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah dengan Peratuan Gubernur; bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/6884/OTDA tanggal 11 Oktober 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah, Pengaturan Gubenur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah telah disetujui; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN-RN No. 1 Tahun 2020; Permen PAN-RB No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 46 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022; Pergub No. 49 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Monitoring, Evaluasi, Dan Pengawasan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan membantu pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pengaturan tenaga ahli dan kelompok pakar/tim ahli pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diatur dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 ; Perda Nomor 3 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
mencabut - Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
tidak ada peraturan yang akan diatur
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 22004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51025), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017
tidak ada peraturan yang akan diatur
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat