Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2024

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN DAN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN DAN UJI SERTIFIKASI KOMPETENSI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bali
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Bali
Tanggal Penetapan
26 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2024
Tanggal Berlaku
26 Maret 2024
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 4
Subjek
JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bali
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan