Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2024

PEMBERIAN INSENTIF SERTIFIKASI BERKELANJUTAN DAN KEMUDAHAN USAHA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Insentif Kemudahan Usaha Perkebunan; Penerapan Pendekatan Yurisdiksi Sertifikasi Berkelanjutan; Pemberian Insentif Sertifikasi Berkelanjutan; Pengawasan, Pelaporan, dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2024 tentang PEMBERIAN INSENTIF SERTIFIKASI BERKELANJUTAN DAN KEMUDAHAN USAHA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Timur
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Tanggal Berlaku
28 Maret 2024
Sumber
BD 2024/11
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan