KELAs jabatan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
telah menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan
Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Kamus
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83
Tahun 2019;
- Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Lampiran Huruf A dan Huruf B Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
- Mengubah Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 238 halaman
|