PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai yang memiliki dasar hukum dan sesuai kemampuan keuangan daerah yang diberikan secara bertahap sesuai kelas jabatan masing masing pegawai;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang - Undang Nomor 23 Tahub 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2021 Nomor 6);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 5);
Pasal I: beberapa ketentuan yang diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Nonpegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 36 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bireuen No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 36 Tahun 2022 tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.Fauziah Bireuen
Mencabut
PERBUP Kab. Bireuen No. 10 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. FAUZIAH BIREUEN
PERBUP Kab. Bireuen No. 10 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIREUEN NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. FAUZIAH BIREUEN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2022 Nomor 681
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum dr. Fauziah Bireuen
ABSTRAK:
a . bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 ayat {1), Pasal 24 ayat {1), ayat ~2) -dan ayat {3), Pasal 28 dan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen;
b. bahwa Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remenurasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen, sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Bireuen tentang Pemberian Remunerasi Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 16 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Hak dan KEwajiban, BAB III tentang Sistem Remunerasi, BAB IV tentang Indeks Remunerasi, BAB V tentang Besaran Honorarium dan Insentif, BAB VI tentang Ketentuan Lain-Lain, serta BAB VII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen (Berita baerah Kabupaten Bireuen Tahun 2018 Nomor 380) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 15 Tahun 2018 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Thaun 2019, PP Nomor 16 Tahun 2022, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 dan Perda Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2022
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan sistem penganggaran di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang
Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit Umurn Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2021.
Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (la)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Purbalingga No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2022 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin kerja perlu memberikan kesejahteraan dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai;
bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai kepada Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud daalam huruf a wajib mendasarkan pada pedoman, kriteria, indikator kinerja yang terukur, adil, dan seragam sehingga dapapt mengingkatkan motivasi dan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daeraah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip-prinsip pemberian TTP, pemberian TTP, penilaian TTP, umum, produktivitas kerja, disiplin kerja, pengurangan dan penundaan TTP, ketentuan lain-lain, pengawasan, evaluasi, dan pembuayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
.
.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA FUNGSIONAL TENAGA PENDIDIK
ABSTRAK:
Bahwa Tenaga Fungsional Guru merupakan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja di Satuan Pendidikan baik Negeri maupun Swasta yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya para tenaga Pendidik dituntut untuk lebih disiplin serta lebih terampil dalam
melakukan proses belajar mengajar sehingga para tenaga pendidik perlu diberikan Tambahan Penghasilan yang diharapkan menjadi motivasi serta sarana peningkatan kesejahteraan. Untuk kelancaran serta tertib administrasi
penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja khusus Guru, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah serta sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Fungsional Tenaga Pendidik;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Fungsional Tenaga Pendidik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Fungsional Tenaga Pendidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2021 Nomor 018) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 36 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Staf Desa, Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang - Undang Nomor 6 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Staf Desa, serta Tunjangan Badan Permusyawaratn Desa.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang NOmor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Staf Desa, serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dengan sistematika : Ketentuan Umum; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Penghasilan Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2022
teknis - pemberian - tunjangan hari raya - gaji ketiga belas - apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 kepada Aparatur Negara sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan ini terdiri dari 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat