perubahan-remunerasi-blud-rsud
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, bd.2022/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soediran Mangun Sumarso
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka perbaikan sistem penganggaran di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang
Remunerasi pada Sadan Layanan Umum Daerah Rurnah Sakit Umurn Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tahun 2021 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 85 Tahun 2021.
- Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (la)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 137 Tah un 2021 tentang Remurierasi Pada Badan Layarian Umurn
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
- 5 halaman.
|