POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD. No. 2022/39, LL Kab Raja Ampat: 22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa pengangankatan dalam jabatan karier Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan secara profesional dengan mempertimbangkan loyalitas, prestasi kerja, jenjang kepangkatan dan pendidikan serta syarat obyektif lainya tanpa membedakan suku, agama ras atau golongan. Untuk menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan pola karier Pegawai Negeri Sipil, sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan, Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas yang sedang melaksanakan tugas disesuaikan dengan ketentuan dalam peraturan ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan, perlu adanya pengadaan Aparatur Sipil Negara;
bahwa untuk mewujudkan obyektivitas dalam pelaksanaan
pengadaan Aparatur Sipil Negara, perlu diatur mekanisme
pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 96
ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, pengadaan Aparatur Sipil Negara
meru pakan kegiatan un tuk memen uhi ke bu tuhan pegawai
pada instansi pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Aparatur
Sipil Negara pada Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nornor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengadaan PNS
Bab III Pengadaan PPPK
Bab IV Panitia Seleksi Pengadaan ASN
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wakatobi telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Nomor 31 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 31
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja pada Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
IO. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 entang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5};
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 31 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wakatobi {Berita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2020 Nomor 31);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 31 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 31), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 80 dan
setelah poin 10 ditambah poin 10A, dan Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 39 Tahun 2022
PERBUP Kab. Karimun No. 6 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARIMUN
pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten karimun - pedoman pengembangan kompetensi bagi pegawai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung transformasi sumber daya
manusia aparatur melalui percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pengembangan
kompetensi, perlu adanya pedoman pengembangan
kompetensi agar pelaksanaannya dapat berjalan secara
selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan , serta
mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan
Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan
Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 1999; PP No.19 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Perpres No.12 Tahun 1961; Permen Dagri No.31 Tahun 2007; Permen Dikbud No.59 Tahun 2012; Permen Ristekdikti 32 Tahun 2016; Permen Dagri No.108 Tahun 2017; Perka BKN No.33 Tahun 2011; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018; Perda Kab.Karimun No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Karimun No.6 Tahun 2021; Perda Kab.Karimun No.3 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Diatur tentang Perubahan atas Persyaratan, Pembiayaan dan Ketentuan dalam program pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melakukan perubahan besaran TPP
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat
(2) Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penghitungan dan Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Bagian Pengadaan Barang/ Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bombana;
b. bahwa dalam upaya mengoptimalkan pengukuran kinerja
dan produktivitas kerja serta penerapan asas keadilan dan
proporsionalitas serta sesuai dengan Surat Gubemur
Sulawesi Tenggara Nomor 188.342/667 Perihal Basil
Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Bombana tanggal 3
Februari 2022, maka dalam penyusunan peraturan ini perlu
dibuat secara kolektif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
; 4339);
3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4 i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
· Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
' Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. · Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
· Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 7 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 ten tang
Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
; Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
· Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
.Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
'Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia. Tahun 2019 Nomor 77, Ta1'bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340) ;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 - 5449 Tahun
2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri
Terhadap Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
14. Peraturan Bupati Bombana Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Petunjuk "Teknis Pelaksanaan Pelaporan Kinerja Aparatur
Sipil Negara pada Perangkat Daerah lingkup Pemerintah
Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENGHITUNGAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB IV
LAPORAN KINERJA PEGAWAI
BAB V
TAHAPAN PENGHITUNGAN DAN PEMBAYARAN TU JANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB VI
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI YANG MENJALANI MUTASI JABATAN
BAB VII
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI YANG MERANGKAP JABATAN
BAB VIII
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI PEGAWAI YANG MENJALANKAN CUTI
BAB IX
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAGI CALON PEGAWAI NEGERl SIPIL
BAB X
PENYESUAIAN KELAS JABATAN
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor
96 Tahun 2020 jtehtang Pedoman Penghitungan dan Pemberian Tunjangan
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagian Pengadaan
Barang/ Jasa Sekrbtariat Daerah Kabupaten Bombana
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kayong Utara 72 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat Yang Mewakili pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai akibat pejabat definitif yang tidak dapat melaksanakan tugas/terdapat kekosongan pejabat karena berhalangan sementara atau berhalangan tetap, dipandang perlu untuk melakukan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan an pelatihan dalam bentuk pemberian tugas belajar,pelatihan, bimbingan teknis, seminar dan sejenisnya, yang dilakukan secara selektif, objektif, akuntabel dan transparan,bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mengikuti pendidikan Tugas Belajar/Kursus/Penataran/Pelatihan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai N egeri Sipil,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 ,
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 27 Ketentuan Peralihan Togas Belajar dan Izin Belajar yang telah dikeluarkan
Pasal 29 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyerderhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lahat No 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang organisasi dan tata kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lahat dengan Tipe B. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan bentuk, susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kepegawaian, jabatan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat No 48 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 39 Tahun 2022
TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. No. 2022/39, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta memberikan kesempatan yang sama dalam menduduki Jabatan Pratama, Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan guna penyiapan kader petensial untuk pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, menggunakan Pencarian Bakat sehingga didapatkan Kader Potensial (Kumpulan Bakat), agar pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan dapat berjalan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu menyusun tata cara dan mekanisme promosi dilingkungan pemerintah kabupaten raja ampat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Tata Cara, Promosi dan Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat