TENTANG-PENGEMBANGAN-KOMPETENSI-BAGI-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Nomer 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGEMBANGAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan an pelatihan dalam bentuk pemberian tugas belajar,pelatihan, bimbingan teknis, seminar dan sejenisnya, yang dilakukan secara selektif, objektif, akuntabel dan transparan,bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mengikuti pendidikan Tugas Belajar/Kursus/Penataran/Pelatihan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai N egeri Sipil,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 ,
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 27 Ketentuan Peralihan Togas Belajar dan Izin Belajar yang telah dikeluarkan
Pasal 29 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
- 27 Halaman
|