Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022

Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kewenangan Pengangkatan Pj. Sekda, Penunjukan Plh dan Plt. Wewenang Plh. Sekda, Plh dan Plt; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.39, LL Kab. Kayong Utara : 15 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 163 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kayong Utara 72 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Pejabat Yang Mewakili pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan