STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.C, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, khususnya terhadap tugas pokok dan fungsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyebutkan SOP disusun oleh pelaksana pekerjaan pada masing-masing unit kerja; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Maksud, Tujuan dan Azas c.Penerapan SOP d.Jenis Pelayanan Berdasarkan TUgas Pokok dan Fungsi e.Kebijakan dan Strategi f.Program, Kegiatan dan Indikator Kinerja g.Pembiayaan h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 59.A Tahun 2020
PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tufoksi UPT BLK Disnaker
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
b. bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud huruf a, berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan, Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lombok Barat.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II] dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 142); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 82).
PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 14 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pembentukan, Bab III Kedudukan, Bab IV Susunan Organisasi, Bab V Tugas dan Fungsi, Bab VI Tata Kerja, Bab VII Kepegawaian dan Jabatan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 26.A Tahun 2020
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat, dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab; dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud, guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, dan disiplin, kerja keras, berani, tanggungjawab, dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 31 Tahun 1999; Uu No. 20 Tahun 2003.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Ruang Lingkup c.Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi d.Penghargaan e.Pembiayaan f.Sanksi g.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 91.A Tahun 2020
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mengupayakan pengendalian gratifikasi sebagai perwujudan dari integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi, perlu disusun Pedoman Pengendalian Gratifikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122. Tambahan Lembaran Negara Nomor 42); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lemharan Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi: Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negare republic Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahar Lebaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimane telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komis: Pemberantasan Tindak pidana Korupsi (Lembaran Negare Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahar Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipi: Negara (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiz Nomor 5494); Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai mana telah d: ubah beberapa kali terakhir dengan Undang ~- Undang Nomoi 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Atas Undang — Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik Pegawai Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Permberdayaan Aparatur dan Reformasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zonz Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungar. Kementerian /Lembaga dan Pemerintah Daerah ; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438).
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 23 Pasal dari X Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Pengendalian Gratifikasi, Bab IV Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Bab V Kmpensasi, Bab VI Unit Pengendalian Gratifikasi, Bab VII Pengawasan, Bab VIII Kewajiban Pegawai Negeri, Bab IX Hak Perlindungan dan Penghargaan, Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 yang baik,
tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan dapat
dipertanggunawabkan, perlu ditetapkan Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan da.n Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (bembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
10, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
11. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan bernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
14. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
15. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
kedua atas Undang—Unda.ng Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
16. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun
2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pirnpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan bembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedornan Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan bembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pernbagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 37);
26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
27. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5);
28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
29. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Adrninistratif Pirnpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 106, Tambahan bembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
30. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20129 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
31. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2006 Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
33 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor )
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
21/PMK.O5/ 2007 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil;
38. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
22 / PMK.05 / 2007 tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai
Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor O6 /PMK.O5 / 2008
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 22/PMK.O5/2007 Tentang Pemberian Uang
Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
39. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nornor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan
Penyusunan Laporan Pertanggunawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
42. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM
26 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Forrnulasi Perhitungan
dan Penetapan Tarif Batas atas Penumpang Pelayanan Kelas
Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalarn Negeri;
43. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 64 / PMK.05/ 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 97/ PMK.05/ 2010 tentang Perjalanan Dinas
Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai
Tidak Tetap;
44. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam
Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap;
45. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
46. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
50/PMK/.07/2017 tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
112/PMK.O7/2017 Tentang Pengeloaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa;
47. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
48. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
49. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK/.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2018;
50. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (I./embaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan T ahun 2016 Nomor 3);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah [Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 9);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017
Nomor 15);
53. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017
tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2017 Nomor 98).
54. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
15 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 15 );
55.Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor
207).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Asas Umum dan Struktur APBD
Bab IV Pelaksanaan APBD
Bab V Perubahan APBD
Bab VI Penatausahaan Keuangan Daerah
Bab VII Akuntansi Keuangan Daerah
Bab VIII Standarisasi Biaya
Bab IX Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Honararium
Bab X Perjalanan Dinas
Bab XI Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Bab XII Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bab XIII Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Penerima Barang dan Penerima Hasil Pekerjaan
Bab XIV Biaya Pelelangan da Tim PPHP
Bab XV Pembayaran Uang Muka
Bab XVI Dokumentasi Pembangunan Fisik
Bab XVII Koordinasi
Bab XVIII Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab XIX Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab XX Ketentuan Lain-lain
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
172 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 31.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu, yang telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
bahwa salah satu dampak akibat peningkatan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yaitu dampak ekonomi, maka perlu dilakukan antisipasi yang cepat, tepat, fokus, dan terpadu untuk mengurangi dampak yang terjadi pada perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Timur No. 5 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sasaran Penerima BLT- APBK, BAB III Prosedur Pengajuan, BAB IV Penganggaran BLT-APBK dan Masa Penyaluran, BAB V Penyaluran BLT-APBK, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 22.a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
1. Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
2. Upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara;
3. Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Utara diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak;
4. Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang diwujudkan melalui upaya membangun Kabupaten Layak Anak, serta berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, maka salah satu upaya untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak adalah melalui kebijakan Kabupaten Layak Anak;
5. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Layak Anak;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang;
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
11. Undang-Undang Nomor 36 Tabun 2009 tentang Kesehatan;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesaban Convention On The Rights Of Persons With Disabilities;
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
15. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
16. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Usaha Kesejabteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Usaha Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Cacat;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
21. Keputusan Presiden Nomor 36 Tabun 1990 tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child;
22. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
23. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan;
24. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
25. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak;
26. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
27. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Tujuan dari penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah:
1. Menjamin terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak termasuk anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas) melalui transformasi konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan; dan
2. Mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 2.6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunung api Merapi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan Museum Gunungapi Merapi pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunungapi Merapi; b. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten dan berdasarkan hasil konsultasi Gubernur sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11 Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; c. bahwa berdasarkan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPTD pada dinas, UPTD pada badan, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunungapi Merapi;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12Tahun 2017; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; 8. Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.5 Tahun 2020;
Materi Pokok : Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Bupati SlemanNomor38.17Tahun 2018tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,Fungsi, dan Tata Kerja UPTDMuseum Gunungapi Merapi dicabut
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 44A Tahun 2020
Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 180)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Kampung adalah salah satu sumber pendapatan kampung, yang pengelolaannya melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan kampung;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bunati Siak Nomor 177 Tahun 2019;
Ketentuan pada Lampiran I Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2019 Nomor 180) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 5A Tahun 2020
Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 184 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat