Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 11; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-11-tahun-2023-tentang-pembebasan-sanksi-administratif-berupa-sunga-danatau-denda-pajak-daerah-yang-terutang.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF BERUPA SUNGA DAN/ATAU DENDA PAJAK DAERAH YANG TERUTANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk
melunasi pajak terutang dan sebagai upaya
meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli . Daerah
diperlukan Instrumen kebijakan di bidang Perpajakan
Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 ayat (2) huruf a
Peraturan Daerah. Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Kepala Daerah diberikan
wewenang untuk mengurangkan atau menghapuskan
ssi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan
pajak yang terutang menurut Peraturan Perundangundangan
Perpajakan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Pembebasan sanksi administratif berupa
bunga dan/ atau denda Pajak Daerah yang Terutang
d.engan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nnmor 9 Ta.hun
2022; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 37 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 41 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 42 Tahun 2020
; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 43 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pembebasan sanksi administratif berupa
bunga dan/ atau denda Pajak Daerah yang Terutang
d.engan Peraturan Bupati; meliputi ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; pelaksanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Menteri Agama NO. 11, BN 2023 (583) : 3 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tugas Subbagian Tata
Usaha pada organisasi Fakultas Sains, perlu mengubah
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri
Sultan Maulana Hasanuddin Banten;
b. bahwa peningkatan tugas Subbagian Tata Usaha
sebagaimana dimaksud dalam huruf a untuk
menyesuaikan dengan persetujuan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi sesuai dengan surat Nomor
B/780/M.KT.01/2021 mengenai Penyederhanaan
Birokrasi di Lingkungan Kementerian Agarna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Agama tentan.g
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor
23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin
Banten;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Necara Reoublik Indonesia Nornor 4916):3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Pendidikan Tinggi Keagamaan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 120, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6362);
5. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 21);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
955);
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
ten tang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1009)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Agama Nomor 23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana
Hasanuddin Banten (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 907);
Di antara Pasal 24 dan Pasal 26 Peraturan Menteri Agama
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin
Banten (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1009) sebagaimana telah beberapa kali diubah
dengan Peraturan Menteri Agama:
a. Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1567);
b. Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 907),
disisipkan 1 (satu) pasal baru, yakni Pasal 25A
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017
tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam
Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Tanjung Keracut Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tercapainya tata kelola keuangan desa dibutuhkan penataan dan perbaikan khususnya pada transalcsi tunai dan non tunai;
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran akan diterapkan sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa penataan pengelolaan keuangan desa dibayarkan secara tunai dan non tunai berdasarkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa sehingga Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d a l a m huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentulcan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pembayaran pengeluaran belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 42 Tahun 2021
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program pembangunan
daerah dapat berjalan efektif dan efisien perlu
dilakukan upaya pemberantasan kecurangan
dengan menciptakan dan memelihara kejujuran dan
integritas serta melakukan pengkajian risiko
kecurangan; untuk memberikan pedoman kepada penyelenggara
negara di daerah dalam memahami dan
mengendalikan kecurangan yang berindikasi tindak
pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pengendalian kecurangan, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendaian
Kecurangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penilaian Risiko Kecurangan
Bab III Strategi Pengendalian Kecurangan
Bab IV Lingkungan Pengendalian Kecurangan
Bab V Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tanam dan Tata Tanam Musim Tanam Oktober-Maret Tahun 2022/2023 dan Musim Tanam April-September Tahun 2023 di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan
secant berdayaguna dan berhasilguna, serta untuk
mensukseskan usaha pembangunan pertanian
dalam rangka peningkatan kesejahteraan
masyaraka pada umumnya dan petani pada
khususnya, perlu adanya pedoman pengaturan
Pola Tanam dan Tata Tanam yang teratur dan
terarah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Bupat:i Pemalang Nomor 52 Tahun 2021 Tentang
Lembaga Pengelola Irigasi di Kabupaten Pemalang
Pasal 7 ayat (2) huruf b, maka perlu merumuskan
pola tanam dan rencana tata tanam dengan
mempertimbangan data debit air yang tersedia
pada daerah irigasi, pemberian air serentak atau
golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana
pernbagian dan pemberian air; bahwa dalam rangka untuk memberikan pedoman
pola tanam dan tata tanam maka perlu diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedornan Pola Tanam dan Tata Tanam Musim
Tanam Oktober-Maret Tahun 2022/2023 dan
Musim Tanam April-September Tahun 2023 di
Kabu paten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1969; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Golongan Sawah
Bab III Waktu dan Jenis Tanaman
Bab IV Sistem Pembagian Air
Bab V Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Tata Tanam
Bab VI Pengeringan Jaringan Irigasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
48 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2023
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pasal 28, Pasal 29, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 32 huruf e, Pasal 33, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
PP No. 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penangkapan Ikan Terukur
ABSTRAK:
Penangkapan ikan terukur dimaksudkan sebagai cara untuk memastikan kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan, menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 31 Tahun 2004.
PP ini mengatur mengenai penangkapan ikan terukur yang dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, dilakukan di zona penangkapan ikan terukur, berdasarkan kuota penangkapan ikan dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional. Zona penangkapan ikan terukur meliputi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan laut lepas. WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di wilayah Negara Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
PP ini mencabut sebagian ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 27 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 11;https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo011.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Industri Kecil Menengah Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja merupakan prioritas yang harus dijalankan dalam pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif;
b. bahwa industri kecil menengah dan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan tempat kerja yang memiliki risiko, sehingga perlu dilakukan upaya keselamatan dan kesehatan terhadap pekerja dan setiap orang yang berada ditempat kerja;
c. bahwa dalam rangka menjamin penerapan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya di sektor Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Industri Kecil
Menengah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 100, Tambahan Lebaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5309);
9. Peraruran Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 251);
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1405/Menkes/ SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri;
Peraturan Bupati ini bermaksud untuk memberikan pedoman guna mengembangkan kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka melancarkan usaha produksi.
Seluruh Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang telah terdaftar sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan harus menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun sejak diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2023
BESARAN TUNJANGAN DAN STANDAR SATUAN HARGA BELANJA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah besaran tunjangan dan standar satuan harga merupakan nominal setiap unit barang dan/ atau jasa yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan. Dalam rangka menindaklanjuti kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik terhadap Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2020 tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 286 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan antara lain terkait pakaian dinas, besaran tunjangan transportasi, dan besaran tunjangan perumahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 94 Tahun 2020 Tentang Besaran Tunjangan Dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat