Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 108 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan sosial pangan Kabupaten Pacitan yang memuat penerima bantuan sosial pangan, pendataan penerima bantuan sosial pangan, besaran bantuan sosial pangan, penyaluran bantuan sosial pangan, pemantauan dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pacitan Nomor 108 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Pacitan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pacitan
Nomor
108
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pacitan
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 108
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pacitan
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan