Agraria, Pertanahan, Tata RuangPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN KE NON PERTANIAN - PERSYARATAN DAN MEKANISME PENGAJUAN PENOLAKAN DAN PEMBERIAN IZIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2010/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan izin perubahan penggunaan tanah pertaian ke non pertanian khususnya bagi usaha/kegiatan yang memanfaatkan tanah/lahan pertanian untuk penggilingan padi, menara telekomunikasi, pengeboran minyak, gas dan sumber mata air, maka perlu mengubah Perbup Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal; bahw aberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Perubahan atas Perbp Kendal No 25 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan mekanisme Pengajuan, Penolakan dan Pemberian Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian ke Non Pertanian di Kab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 5 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1990; UU No 9 Tahun 1990; UU No 4 Tahun 1992; UU no 14 Tahun 1992; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 7 Tahun 2004; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 22 Tahun 1982; PP No 28 Tahun 1985; PP No 69 Tahun 1996; PP No 16 Tahun 2004; PP No 79 Tahun 2005; PP No 20 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP No 26 tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Keppres No 32 Tahun 1990; Keppres No 33 Tahun 1991; Permen Agraria/Perka BPN No 2 Tahun 1999; Keputusan Kepala BPN No 1 Tahun 2005; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Perda Prov Jateng No 21 Tahun 2003; Perda Prov Jateng No 22 Tahun 2003; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 23 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 24 Tahun 2007; Perda Kab kendal No 25 Tahun 2007; Perbup Kendal No 19 Tahun 2009; Perbup Kendal No 25 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 13a, angka 13b, angka 13c dan angka 13d pada Pasal 1, penambahan Pasal 3A dan Pasal 3B, penambahan ayat (3a), ayat (3) dan ayat (4) pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2010.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 25 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9,
Pasal 11, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal
25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26
Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Banyumas maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Jenis, dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2010
Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Nomor 2004 tentang Pedoman Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas dan objektifitas penilaian
pelaksanaan pekerjaan untuk pembinaan Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier,
maka perlu menetapkan Pedoman Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Keputusan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2003; Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang meliputi Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Pejabat Penilai, Atasan Pejabat Penilai, Dan Tatacara Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Keputusan Bupati Kudus Nomor 26 Nomor 2004 tentang Pedoman Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Cianjur No. 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
Perbup Kab. Cianjur No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pengek)taan dana
penguatan modal perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dana Penguatan Modal.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34-485 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Dana Penguatan Modal; Agunan; Prosedur Pengajuan Dana Penguatan Modal; Penghargaan; Sanksi; Pengelolaan Keuangan Dana Penguatan Modal; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan Penggunaan Dana Penguatan Modal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2010.
Jumlah Halaman: 10 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sumedang No. 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Mengubah
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan ada perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010, maka uraian tugas jabatan struktural pada Sekretariat Daerah perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 2 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural pada sekretariat daerah kabupaten sumedang
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59
Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Perbup Kab. Sukoharjo No. 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, harus dilaksanakan dengan tertib,
efektif dan efisien serta taat pada peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun
2009 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil,
kepada Guru Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan setiap
bulan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
223/PMK.07/2009 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan
Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi,
Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Daerah penerima
dana wajib membayar rapel Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNS Daerah
masing-masing guru PNS Daerah paling lambat 2 (dua) bulan setelah Dana
Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS Daerah diterima di Kas Umum
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2010 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kelembagaan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperluas daya tampung siswa di Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan kebutuhan masyarakat,maka dipandang perlu membentuk lembaga sekolah baru
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentan Pemerintahan Daerah.(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4888);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Iridonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar;
7. Peraturan Pemerirltah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
i
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 62,Tambahan Lembaran Negara Republik
, Indonesia Norhor 4095);
12. Peraturan Pemerintah Nombr 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota(Lembaran, Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4741;
14. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 010/0/2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pendidikan Nasional;
15. Keputusan Menteri Pendidikan Nasionai Nomor 060/U/2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67/2002 tentang Pengakuan Kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan PerffeririiafY' • Kabupaten/ Ktfta; ! . ,,, , *
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
19. Peraturan Mendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
20. Peraturan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2009 tentang Penetapan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (A P B D ) Kabupaten Muna Tahun 2010;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe
sebagai bagian dari Ketahanan Pangan regional dan Nasional
berdasartkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan, maka dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut diatas, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang No. 47 Prp. Tahun
1964 Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Tahun
1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara Nomor : 2687);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Tahun 1996, Nomor 99 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Tanggung Jawab
Pemerintah Propinsi dan Kabupaten I kota terhadap Penyelenggaraan
Ketahanan Pangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang perubahan Nama
Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan t.embaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004-2009;
9. Keputusan Presiden RI Nomor 132 Tahun 2001 tentang Dewan Ketahanan
Pangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Kewenangan Pemerintah Kab. Konawe dalam Pembagian Urusan
Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor
44);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ...... Tahun 2010 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah ,
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 201 O Nomor ..... );
12. lnstruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Kebijakan Perberasan ;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI Nomor 50
Tahun 2000 tentang Pedoman susunan Organisasi dan tata Kerja
perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN , SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS
BAB III DEWAN KETAHANAN PANGAN KECAMATAN
BAB IV TATA KERJA
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib dan disiplin anggaran berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa perlu adanya pedoman pengelolaan keuangan desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Tabalong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2010.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat