Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan pada satu ternpat;
b. bahwa dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Mal Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peru!=>ahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 222);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENETAPAN LOKASI
BABV SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VI PELAKSANAAN
BAB VII MEKANISME PELAYANAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
PERATURANBUPATIBONE NOMOR 26 TAHUN 2022
TENTANG MAL PELAYANAN PUBLIK
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2022
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan perizinan dan nonperizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan nonperizinan yang cepat, efisien, dan terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu adanya penyesuaian Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Standar Operasional Prosedur; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan
menjamin keadilan bagi aparatur dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat, aparatur berhak
mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan tugas
dan fungsinya;
b, bahwa Pelaksanaan -Jasa Pelayanan perlu mengubah
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b maka perlu
ditetapkan dengan perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2009 Nomor 5063, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3495);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang.
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas undang-undang nornor 12 tahun 2011
tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nornor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggaran Jaminan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 116, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2013, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 Tarnbahan Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kcsehatan (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
tentang Jamin Kesehatan (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional (Serita Negara Republik Indonesia
Nomor 874 Tahun 2014);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klarifiksi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita
Negara Repu blik Indonesia Tah un 2014 Nomor 122 J);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Peyelengara
Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang. Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Prangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2022.
Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Kolaka Timur
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA
UNIT PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,
perlu dilakukan penilaian kinerja terhadap unit
penyelenggara pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Penilaian
Kinerja Unit Peyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten
Tuban dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016
peratuan ini mengatur mengenai penetapan Pedoman Penilaian
Kinerja Unit Peyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten
Tuban. memuat antara lain: latar belakang; maksud, tujuan dan sasaran; mekanisme penilaian; metode penilaian; pembobotan; hal yang perlu diperhatikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
jumlah 59 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 26 Tahun 2022
Penyelenggaraan mal pelayanan publik kabupaten lebong
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Badan Usaha Milik Daerah/swasta pada satu tempat/Mal Pelayanan Publik sebagai upaya menyelenggarakan pelayanan publik cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman;
b. bahwa agar pelaksanaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a di ats berjalan dengan tertib, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lebong.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Republik Pelayanan Publik (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Pembentukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2021 Nomor 1).
Peraturan ini berisi tentang:
1. Susunan Organisasi
2. Tugas dan Fungsi
3. Pelaksanaan
4. Mekanisme Pelayanan
5. Pengangkatan dan Pemberhentian
6. Kepegawaian
7. Pakaian Dinas
8. Waktu Pelayanan
9. Logo MPP
10. CIndera Mata
11. Nama Gedung MPP
12. Lokasi MPP
13. Pembiayaan MPP
14. Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
standar pelayanan-standar operasional prosedur-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya dibidang pelayanan perizinan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 51 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan dan standar operasional prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun modal asing, untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan, standar operasional prosedur, pelaksanaan perizinan berusaha, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, pengaduan layanan, biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
14 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 25 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 25/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JASA PELAYANAN DI UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan pegawai Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan di Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2022.
Besaran Jasa Pelayanan ditentukan sebagai berikut :
a. pendapatan yang bersumber dari pelayanan kesehatan pasien umum serta pasien miskin serta tidak mampu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. pendapatan yang bersumber dari pelayanan kesehatan pasien JKN Penerima Bantuan Iuran dan Non Penerima Bantuan Iuran, besaran jasa pelayanannya ditetapkan 40% (empat puluh persen) dari total klaim yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan dan dihitung berdasar tarif INA-CBG’s.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2022
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 551
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat perlu Menerapkan Standar Pelayanan Minimal ; Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah Menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178
Peraturan Bupati Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Kepahiang perlu menyelenggarakan mal pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 154, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun Tahun 2017 Nomor 1956);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat