peratuan ini mengatur mengenai penetapan Pedoman Penilaian Kinerja Unit Peyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Tuban. memuat antara lain: latar belakang; maksud, tujuan dan sasaran; mekanisme penilaian; metode penilaian; pembobotan; hal yang perlu diperhatikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat