Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan yang Dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang perizinan perlu mengatur pelayanan perizinan yang dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/ Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Yang Dikelola Oleh Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
Bab IV Wewenang Penandatanganan Perizinan
Bab V Penatalaksanaan dan Penatausahaan Pelayanan Perizinan
Bab VI Tim Pengkaji Perizinan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ciamis Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Surya Galuh, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat LPK Cimerak Dan Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN BEBERAPA JENIS IZIN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 56 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis lain Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dialihkan penerbitan beberapa perizinan kepada Kantor kewenangan pengelolaan dan pemberian Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan izin penggunaan sarana umum di Kabupaten Purworejo, penerbitannya perlu didelegasikan kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pendelegasian penerbitan izin penggunaan sarana umum sebagaimana dimaksud pada huruf b. perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf & dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 54 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 57 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 57 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 57 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 57 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 57 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “DELTA TIRTA” SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM" DELTA TIRTA" SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerh Kabupaten Lebong Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan: bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat(1) Perpres Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten lebong yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas potensi provinsi bengkulu.
Materi Pokok: Rencana umum penanaman modal kabupaten lebong dimaksud sebagai dasar perencanaan untuk menyusun kebijakan tentang penanaman modal dan panduan bagi pengambil keputusan dalam bidang penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Pinjaman Bergulir untuk Perkuatan Modal bagi Petani, Usaha Mikro dan Usaha Kecil
ABSTRAK:
bahwa program penguatan modal petani cengkeh, petani tembakau, serta memberdayakan dan mengembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pinjaman Bergulir untuk Perkuatan Modal Bagi Petani, Usaha Mikro dan Usaha Kecil Kabupaten Karanganyar, dalam
pelaksanaannya mengalami kendala khususnya menyangkut pengembalian pinjaman; bahwa guna menyelamatkan aset daerah, maka
program penguatan modal petani cengkeh, petani tembakau, serta memberdayakan dan mengembangkan usaha mikro dan usaha kecil perlu dihentikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a dan huruf b di atas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penghentian Pinjaman Bergulir Untuk Perkuatan Modal Bagi Petani, Usaha Mikro dan Usaha Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 PMK. 07/2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghentian penyaluran dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011 dicabut.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 52 Tahun 2015
PENETAPAN PENYERTAAN MODAL PEMDA KEPADA PT. BANK SULUT TAhun anggaran 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2015/No. 537
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PT. Bank Sulutgo TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2009, besarnya penyertaan modal Pemda Kabupaten Boalemo kepada PT Bank Sulut disesuaikan dengan kemampuan daerah dan setinggi -tingginya Rp 100.000.000.000 ( Seratur milyar Rupiah),serta akan berdampak pada pembagian hasil keuntungan deviden yang lebih besar sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali dengan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 40 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2014; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2015; Perbup Kabupaten Boalemo No. 40 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Boalemo No. 39 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemda Kepada PT. Bank Sulut Tahun Anggaran 2015 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, dan hasil usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 52 Tahun 2015
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Sidoarjo No. 54 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM" DELTA TIRTA" SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2015
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BONE KEPADA. PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BONE KEPADA PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan perekonomian daerah, serta
mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Bone, perlu dilakukan upaya
peningkatan produktivitas kinerja Perusahaan
Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a,
dipandang perlu memperkuat struktur permodalan
pada Perusahaan Daerah Kabupaten Bone, melalui
Penyertaan modal Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone
kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Bone
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
2387) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perneriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4400) ;
2
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sis tern Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ten tang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 3348) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pem ben tukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebangaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang
Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812) ;
13. Pereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 21 tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
14. Pereturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
3
15. Peraturan Daerah Tingkat II Bone Nomor 2 Tahun
1977 tentang Perusahaan Daerah Bone;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah Kabupaten Bone (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2008 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 15);
19. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014
ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2014 Nomor 359).
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2015 Nomor 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
BESARAN INVESTASI
BAB IV
PENGAWASAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR '51 TAHUN 2015
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang
PERBUP Kab. Batang No. 66 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Dan Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI BIDANG PENANAMAN MODAL KEPADA KEPALA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2015/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 82 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang
Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya Perizinan dan Non Perizinan
dibidang Penanaman Modal, maka pendelegasian
wewenang kepada Kepala Badan Penanaman Modal
dan Perizinan Terpadu Kebupaten Batang perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan kedua Atas Peraturan
Bupati Batang Nomor 82 tahun 2012 tentang
Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan
Non Perizinan Di Bidang Penanaman Modal Kepada
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan
Terpadu Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non-Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat