Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada balita masih terjadi di
Kabupaten Wakatobi, sehingga dapat menghambat
peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas
sumber daya manusia;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi
yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan
gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting, termasuk
mendorong peran desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa
Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6642);
8. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 100);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013
tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1438);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2018 Nomor 7;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEWENANGAN DESA DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
BAB V KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VI PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 46 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 401
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengendalikan penyebarab Corona Virus
Disease (Covid-19) dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan
baru perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat
untuk melaksanakan protokol kesehatan;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nornor 4, Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Penyusuuan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin
Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
10.Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik jndonesia
Nomor 4828);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 91, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6487);
13.Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Diseases 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
249).
15.Peraturan Daerah.Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
20-16 tentang Pembentukan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe.
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN
BAB IV SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah DR. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah DR. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 245 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP RI No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No. 77 Tahun 2015; Perda Kab Gorontalo No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah DR. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah DR. Mansyoer Mohamad Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat di luar kuota Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Program Keluarga Harapan dan Program Mandiri pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka Pemerintah Kabupaten Ngada menyelenggarakan Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada; b. bahwa Peraturan Bupati Ngada Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada (JKMN) di Kabupaten Ngada sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan yang berlaku sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembiayaan, Pengelolaan Dana dan Pengawasan; IV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Sungai Rumbai kab. Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, perlu ditetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kab.Dharmasraya
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, PMK No. 08/PMK.02/2006, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perbup Dharmasraya No. 10 Tahun 2018, PerLKPBJ No. 15 Tahun 2018, Perbup Dharmasraya No. 30 Tahun 2019, Perbup Dharmasraya No. 69 Tahun 2019, Kepbup Dharmasraya No. 188.45/462/KPTS-BUP/2019
Maksud ditetapkannya Perbup ini adalah sebagai Pedoman bagi Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat/Panitia Pengadaan, Pokja Penjabat/Panitia Penyedia dan pihak lainnya dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa pada RSUD Sungai Rumbai yang menerapkan PPK-BLUD. Tujuan ditetapkannya Perbup ini adalah untuk menjamin ketersediaan barang dan/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka
pelaksanaannya berbagai aspek dilakukan secara meliputi aspek menyelu ruh dari penyelenggaraan
pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangkalan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COV/D-2019);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peratu ran Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Daerah;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat di Daerah dalam rangka mencegah terjadinya episenter /klaster baru selama pan demi Covid-19;
4. Ruang Lingkup peraturan bupati;
5. prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19;
6. Protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di tempat dan faslitias umum;
7. Isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
8. Hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk;
9. Sumber daya penanganan covid-19;
10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
11. Peran serta masyarakat;
12. Sumber pendanaan;
13. Sanksi;
14. Ketentuan peralihan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tanah laut guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait maka dipandang perlu mengatur pencegahan stunting di kabupaten Tanah Laut;
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Tanah Laut sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
Bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan;
Bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum Pencanangan Penurunan Stunting, perlu diatur pelaksanaannya di Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 /PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting;
Ketentuan Umum;
Asas,Tujuan dan Maksud;
Pilar,Ruang Luang Lingkup dan Sasaran Pencegahan dan Penurunan Stuting;
Pendekatan;
Edukasi,Pelatihan dan Penyuluhan Gizi;
Penelitian dan Pengembangan;
Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab;
Sasaran Wilayah Pencegahan dan Penurunan Stuting;
Peran Serta Masyarakat;
Pencatatan dan Pelaporan;
Penghargaan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pasal 2 ayat (3) Peraturan menteri kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang pola tarif Nasional dan ketentuan pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013 ; UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; PP No 23 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 85 Tahun 2015;Permenkes No 43 Tahun 2016;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek, dan subjek tarif, kegiatan yang dikenakan tarif, struktur dan besarnya tarif, kerjasama dengan pihak ketiga, pembebasan dan keringanan biaya, peninjauan tarif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 031 Tahun 2017 tentang perubahan Tarif pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah lematang ilir
12 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2020
covid-19 - penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap COVID-19, diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap mempiroritaskan kesehatan dan keselamatan, perlu adanya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Inpres No 6 Tahun 2020; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Inmendagri No 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan Presiden telah menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, telah dilakukan upaya kebijakan yang tegas dengan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas (PSBT) di wilayah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
c. bahwa dengan memperhatikan perkembangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak semakin hari semakin meningkat dan meluas, serta sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 dianggap masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat