kesehatan - bantuan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD. 2020/No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat di luar kuota Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Program Keluarga Harapan dan Program Mandiri pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka Pemerintah Kabupaten Ngada menyelenggarakan Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada; b. bahwa Peraturan Bupati Ngada Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada (JKMN) di Kabupaten Ngada sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan yang berlaku sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Program Bantuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/Per/V/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2011.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembiayaan, Pengelolaan Dana dan Pengawasan; IV. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 6 halaman
|