Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah pada peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2024.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 13 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sebagai suatu bangsa yang mengikatkan diri dalam bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tujuan nasional perlu
diwujudkan oleh seluruh lapisan bangsa tanpa kecuali; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan meliputi
pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penambahan
kegiatan, dan perubahan lainnya, Peraturan Bupati Sragen
Nomor 27 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Sragen Tahun 2024 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 355 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. pendahuluan; b. evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 2024; c. kerangka ekonomi dan keuangan daerah;
d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan daerah; dan
f. penutup.
Perubahan RKPD digunakan sebagai: a. dasar
penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Tahun 2024; dan b. pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2024 dan dokumen PPAS Perubahan APBD Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2024.
564 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperhatikan aspirasi, usulan serta
kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta
jajaran Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan,
prioritas dan sasaran pembangunan, rencana
program dan kegiatan prioritas daerah, maka perlu
adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024;
b. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal
263 dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja manjadi Undang-Undang, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun
2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja manjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pengendalian dan Rencana
Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 96,
ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4663;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 496);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2021-2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 8);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD 2024 (21)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 menyebutkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi menunjukan adanya ketidaksesuain dengan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, serta Dokumen Perubahan RKPD Tahun 2024 tersebut merupakan landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 untuk menyusun Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun 2024.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 21 Tahun 2021, PP No 37 Tahun 2023, Perpres No 18 Tahun 2020, Perpres No 72 Tahun 2021, Perpres No 75 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 tahun 2021, Permendagri No 10 Tahun 2023, PERDA Kab Boalemo No 3 Tahun 2012, PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2012, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022, Perbup Kab Boalemo No 17 Tahun 2022, Perbup Boalemo No 36 Tahun 2022, Perbup Boalemo No 28 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Tahun 2024-2033
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Smart City merupakan salah satu
perwujudan dari tujuan Pemerintah untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sesuai dengan Alinea IV Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Tegal dan
visi Smart City Kabupaten Tegal diperlukan arah
pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman
kebijakan dan penyusunan program yang terpadu pada
Perangkat Daerah yang disusun dalam bentuk Masterplan
Smart City Kabupaten Tegal Tahun 2024-2033; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam
pembangunan Smart City; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City Kabupaten
Tegal Tahun 2024-2033;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Masterplan Smart City, Pelaksanaan dan Evealuasi Masterplan Smart City, Kelembagaan Smart City, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
560 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016
tentang Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak
Tahun 2024-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, RAD KLA, Sistematika, Pelaksanaan RAD KLA, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, meliputi
pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah, penambahan
kegiatan dan penambahan sub kegiatan, maka Peraturan
Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kendal Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
763 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peratutran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, maka dilakukan penyesuian
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembcntukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ten tang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jang.ka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Sert.a Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pernbangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun
2019 ten tang Sistim Infonnasi Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan
Keuangan Daerah yang telah dimutakhirkan dua kali
dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-
5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi,
dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
21 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur ( Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2016 Nomor 28) Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 16);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
13 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur tahun 2021-2026 (Serita Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 19 Tentang
Rencanan Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2024;
RKPD-P Tahun 2024 berpedoman pada arah kebijakan dan saran pokok RPJMD Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026, serta arah kebijakan dan isu strategis RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dan RKP Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Polewali Mandar Tahun 2025;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun2005; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 86 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rencana kerja perangkat daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Selatan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa perubahan rencana kerja pemerintah daerah merupakan perubahan arah pembangunan tahunan
sebagai akibat adanya beberapa perubahan pada proses perencanaan yang sudah ditetapkan serta menjamin konsistensi perencanaan pembangunan dan
penganggaran dengan menyesuaikan perubahan
kerangka keuangan daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan tahun 2024;menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, perlu dilakukan perubahan terhadap' rencana_ kerja pemerintah daerah tahun 2024; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Jangka Menengah Daerah
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan perubahan rencana kerja pemerintah
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023, Pemerintah Daerah Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor Tahun 2021
Penyusuan Perubahan RKPD tahun 2024 disusun dengan sistematika
yang terdiri dari atas:
a. pendahuluan;
b.evaluasi hasil Triwulan II (Triwulan Dua) tahun berkenaan;
c. kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah;
d. sasaran dan prioritas Pembangunan Daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan Daerah;
f. penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
896 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat