Penyusuan Perubahan RKPD tahun 2024 disusun dengan sistematika yang terdiri dari atas: a. pendahuluan; b.evaluasi hasil Triwulan II (Triwulan Dua) tahun berkenaan; c. kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah; d. sasaran dan prioritas Pembangunan Daerah; e. rencana kerja dan pendanaan Daerah; f. penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat