ABSTRAK: |
- Peraturan ini diatur dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024, sebagai pelaksanaan
ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boalemo Tahun 2024 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun Tahun 2022, PP No 39 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, PP No 12 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 21 Tahun 2021, Perpres No 18 Tahun 2020, Perpres No 72 Tahun 2021, Perpres No 75 Tahun 2021, Perpres No 130 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 10 Tahun 2023, Kepmendagri No 050-5889 Tahun 2021, Instruksi Mendagri No 70 Tahun 2021, PERDA Kab Boalemo o 3 Tahun 2012, PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2012, PERDA Kab Boalemo No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2022, PERDA Kab Boalemo No 7 Tahun 2022, Perbup Kab Boalemo No 17 Tahun 2022, Perbup Kab Boalemo No 36 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2024
|