Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 2 diubah 2. Ketentuan Pasal 3 diubah 3. Ketentuan Pasal 4 diubah 4. Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 ditambahkan 1 (satu) Pasal baru, yaitu Pasal 4A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
29 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2024
Tanggal Berlaku
29 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 21
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 127 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan